Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan klaster keluarga menjadi penyumbang terbesar distribusi kasus COVID-19 di Majalengka hingga mencapai 30 persen. "Klaster keluarga menempati posisi pertama di Majalengka mencapai 30 persen atau 573 kasus," kata Karna di Pendopo Bupati Majalengka Selasa (9/3/2021).
Menurut Karna, potensi penularan virus Corona sangat berpotensi terjadi di lingkungan keluarga. Untuk itu Ia dengan tegas meminta penanganan COVID-19 harus dilakukan dari tingkat paling bawah yakni RT RW.
"Hasil rapat tadi Kapolres Majalengka menyarankan bagaimana penguatan level operasional penanganan yang lebih teknis di tingkat RT RW harus dilakukan lebih ketat," ucap Karna.
Pemkab Majalengka saat ini juga sudah melakukan pemetaan berdasarkan kriteria zonasi di tiap RT RW. Ada empat zona yang ditetapkan yakni zona hijau, kuning, orange dan merah.
"Untuk zona hijau berarti tidak ada kasus COVID-19, zona kuning terdapat 1 sampai 5 kasus dalam 7 hari, zona orange 6 sampai 10 kasus dan di atas 10 kasus masuk zona merah," ucap Karna.
"Kalau yang zona merah skenario pengendaliannya adalah dengan melacak kontak eratnya itu wajib, kemudian isolasi mandiri harus dilakukan terpusat dengan pengawasan ketat dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT RW itu," kata Karna.
Selain klaster keluarga, ada beberapa klaster lainnya yang juga menjadi penyumbang distribusi kasus COVID-19 di Majalengka. Beberapa klaster tersebut ialah klaster fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sebesar 9 persen dengan 171 kasus, klaster perkantoran 8 persen dengan 162 kasus, klaster luar kota 7 persen dengan 143 kasus.
Kemudian klaster pabrik 3 persen dengan 65 kasus, klaster keagamaan dan pesantren 2 persen dengan 25 kasus, klaster pusat perbelanjaan 0,5 persen dengan 8 kasus dan terakhir non-klaster 18 persen dengan 357 kasus.
Simak video 'Wamenkes Ungkap Data Corona Pusat-Daerah Masih Terjadi Masalah':
(bbn/bbn)