IWD 2021, Lika-liku hingga Kekerasan Perempuan di Masa Pandemi

ADVERTISEMENT

IWD 2021, Lika-liku hingga Kekerasan Perempuan di Masa Pandemi

Yudha Maulana, Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 14:40 WIB
Sekelompok wanita di Bandung menyuarakan lika-liku selama pandemi
Sekelompok wanita di Bandung menyuarakan lika-liku selama pandemi (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Sekelompok aktivis mewarnai peringatan International Woman's Day (IWD) 2021 dengan melakukan long march dari Braga menuju Gedung Sate, Kota Bandung. Sambil membawa poster-poster aspirasi, mereka turut menyuarakan soal lika-liku perempuan di masa pandemi COVID-19.

Para aktivis kemudian melakukan orasi di depan Gedung Sate, sambil menggelar poster aspirasi tersebut di jalan. Terlihat sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan kantor Gubernur Jabar tersebut.

"Memang kita mengangkat banyak tuntutan, hanya saja yang saat ini masih sangat urgen adalah urusan darurat kekerasan seksual. Jadi di poin pertama, kita mencantumkan RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual), karena RUU PKS ini sudah lama tidak disahkan," kata Humas Simpul Puan Khadijah di Gedung Sate, Senin (8/3/2021).

Sebelumnya, RUU PKS masuk usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dalam catatan detikcom, Jumat (15/1/2021), RUU PKS pernah masuk Prolegnas 2014-2019. Bahkan draf RUU PKS itu sudah jadi dan beredar di masyarakat.

Namun, di menit terakhir, RUU PKS akhirnya tidak disetujui DPR. Salah satunya, banyak materi RUU PKS bersinggungan dengan materi RUU KUHP. "KIta akan coba terus kampanye karena alasan tidak disahkan, karena ada penolakan," kata Khadijah.

Selain menyoroti RUU PKS, Simpul Puan juga menyoroti soal rentannya perempuan mendapatkan kekerasan di masa pandemi. "Di kondisi pandemi, perempuan semakin rentan mendapatkan kekerasan karena diam di rumah dengan pelaku entah itu relasinya pacaran atau rumah tangga," ucapnya.

"Kemudian juga perempuan mendapatkan beban ganda yang lebih banyak misal ketika suami WFH atau suami dirumahkan otomatis yang dari luar kota ini ke rumah dan karena anggapan perempuan yang pegang kendali rumah entah itu memasak dan kerja domestik lainnya anggapan laki-laki ini berdampak pula pada tingkah laku dia misalnya tidak membantu, ujung-ujungnya perempuan yang kerja lebih banyak di rumah," tutur Khadijah.

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan sejumlah lembaga mitra menerima laporan 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Sebanyak 79% kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Simak Video: Playlist Pilihan Rosé 'BLACKPINK' untuk Rayakan International Women's Day

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT