IWD 2021, Lika-liku hingga Kekerasan Perempuan di Masa Pandemi

IWD 2021, Lika-liku hingga Kekerasan Perempuan di Masa Pandemi

Yudha Maulana, Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 14:40 WIB
Sekelompok wanita di Bandung menyuarakan lika-liku selama pandemi
Sekelompok wanita di Bandung menyuarakan lika-liku selama pandemi (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Sekelompok aktivis mewarnai peringatan International Woman's Day (IWD) 2021 dengan melakukan long march dari Braga menuju Gedung Sate, Kota Bandung. Sambil membawa poster-poster aspirasi, mereka turut menyuarakan soal lika-liku perempuan di masa pandemi COVID-19.

Para aktivis kemudian melakukan orasi di depan Gedung Sate, sambil menggelar poster aspirasi tersebut di jalan. Terlihat sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan kantor Gubernur Jabar tersebut.

"Memang kita mengangkat banyak tuntutan, hanya saja yang saat ini masih sangat urgen adalah urusan darurat kekerasan seksual. Jadi di poin pertama, kita mencantumkan RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual), karena RUU PKS ini sudah lama tidak disahkan," kata Humas Simpul Puan Khadijah di Gedung Sate, Senin (8/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, RUU PKS masuk usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dalam catatan detikcom, Jumat (15/1/2021), RUU PKS pernah masuk Prolegnas 2014-2019. Bahkan draf RUU PKS itu sudah jadi dan beredar di masyarakat.

Namun, di menit terakhir, RUU PKS akhirnya tidak disetujui DPR. Salah satunya, banyak materi RUU PKS bersinggungan dengan materi RUU KUHP. "KIta akan coba terus kampanye karena alasan tidak disahkan, karena ada penolakan," kata Khadijah.

ADVERTISEMENT

Selain menyoroti RUU PKS, Simpul Puan juga menyoroti soal rentannya perempuan mendapatkan kekerasan di masa pandemi. "Di kondisi pandemi, perempuan semakin rentan mendapatkan kekerasan karena diam di rumah dengan pelaku entah itu relasinya pacaran atau rumah tangga," ucapnya.

"Kemudian juga perempuan mendapatkan beban ganda yang lebih banyak misal ketika suami WFH atau suami dirumahkan otomatis yang dari luar kota ini ke rumah dan karena anggapan perempuan yang pegang kendali rumah entah itu memasak dan kerja domestik lainnya anggapan laki-laki ini berdampak pula pada tingkah laku dia misalnya tidak membantu, ujung-ujungnya perempuan yang kerja lebih banyak di rumah," tutur Khadijah.

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan sejumlah lembaga mitra menerima laporan 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Sebanyak 79% kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Simak Video: Playlist Pilihan RosΓ© 'BLACKPINK' untuk Rayakan International Women's Day

[Gambas:Video 20detik]



Kasus Kekerasan Perempuan di Cimahi

Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3) Kota Cimahi mencatat ada sembilan kasus kekerasan pada perempuan.

Kasus tersebut terjadi sepanjang tahun 2020. Tentunya hal itu menjadi catatan buruk terkait perlakuan buruk kaum pria pada lawan jenisnya.
"Sepanjang tahun 2020 kita terima sebanyak sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan pria," ungkap Sekretaris DinsosP2KBP3 Kota Cimahi Fitriani Manan, Senin (8/3/2021).

Banyak ragam kekerasan yang diterima perempuan tersebut seperti kekerasan psikis dan verbal, lalu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga berakhir dengan perceraian.

Faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan pada perempuan itu rata-rata lantaran masalah perekonomian dalam rumah tangga.
"Ada juga yang suaminya yang memang jarang pulang hingga masuk KDRT itu masuk laporannya ke kita. Dan ada yang diakhiri dengan perceraian. Rata-rata semua karena ekonomi," katanya.

Tindaklanjut terhadap laporan yang diterima yakni dengan melakukan assessment. Kemudian bekerjasama dengan psikolog, Dinas Kesehatan, hingga dokter apabila ada yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut.

Kemudian apabila diperlukan visum untuk menunjukkan bukti tanda kekerasan yang diterima korban pihaknya akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat

"Kita mendampingi prosesnya karena kan mencoba menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari sekadar konsultasi sampai visum semua difasilitasi," terangnya.

Bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day, pihaknya terus melakukan antisipasi kasus kekerasan pada perempuan. Pihaknya juga berharap tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap perempuan.

"Harapannya tahun ini mudah-mudahan tidak ada kejadian kekerasan kepada perempuan. Kita terus lakukan edukasi juga pada keluarga untuk meminimalisir potensi kekerasan seperti itu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads