Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan tiga pria mengaku wartawan itu masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya menyelidiki modus dan motif mereka.
"Masih kita dalami, (pelaku) masih kita periksa," kata Lukman singkat, Selasa (2/3/2021).
Polisi bergerak meringkus oknum wartawan itu setelah merespons laporan pihak desa Ridogalih. Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila memastikan tiga oknum wartawan itu tetap diproses lebih lanjut sesuai prosedur.
"Proses lanjut ditangani sesuai SOP," ujar Rizka.
Ditemui di Mapolres Sukabumi, Sekdes Ridogalih Dedi Haryadi mengungkapkan awal kasus dugaan pemerasan dilakoni oknum wartawan. "Pertamanya ada oknum salah satu media datang ke desa. Ia menanyakan soal pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) dan akhirnya ada permintaan untuk memenuhi oplah koran sebesar 7.000 eksemplar dikalikan Rp10 ribu. Kalau dijumlahkan uangnya sekitar Rp 70 juta," ucap Dedi.