Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan penambahan sanksi bagi pelaku sektor wisata yang melanggar jam operasional dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Pemkot Bandung akan menambah besaran sanksi yang sebelumnya Rp 500 ribu dan penambahan waktu penyegelan, yang sebelumnya selama tiga hari.
"Sedang diproses, jadi dan tidak bagaimana hasil dari pembahasan, tapi kemarin itu menjadi bahan input yang kami berikan di forum ratas, Insya Allah hari ini final," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Kecamatan Kiaracondong, Senin (22/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika aturan itu diubah, maka Peraturan Wali Kota (Perwal) juga akan ikut berubah. Namun kebijakan itu kembali lagi ke Wali Kota.
"Kalau itu selesai tentunya kami akan serahkan kembali kepada pimpinan, artinya di sana bakal ada perubahan dalam perwal, lebih pada aspek penegakan hukum, sementara arahan pimpinan saat ini masi tetap," jelasnya.
Ema juga sempat melakukan pemantauan, sejumlah sektor usaha, salah satunya tempat hiburan malam. Pihaknya menemukan, ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha hiburan malam tersebut, salah satunya protokol kesehatan dan jam operasional.
"Faktanya pelanggaran itu nyata adanya, makanya ini menjadi pemikiran kita, hal itupun menjadi penguatan penegakan hukum harus lebih maksimal, fakta di lapangan jujur saya pelanggaran itu masih ada," ujar Ema.
"Hari ini tuntaskan pembahasan," tambahnya.
Mengenai pelanggaran jam operasional tempat hiburan malam juga disampaikan Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) Jabar Boyke Luthfiana Syahrir dalam rilis yang diterima redaksi.
"Masih sajatempat hiburan malam yang buka sampai pagi pada pukul 04.00WIB bahkan lebih. Apalagi malam minggu," ujarnya.
Ia mengaku sudah mengantongi 75 persen tempat hiburan malam di Bandung yang masih ngotot buka sampai pagi. Boyke mengatakan para pengelola tempat hiburan malam tersebut kucing-kucingan dengan aparat. Apabila ada operasi penertiban, pengelola pura-pura menutup tempat hiburanya. "Padahal di dalam full dan tanpa menerapkan protokol kesehatan sama sekali," tandasnya.
Simak video 'Terciduk Langgar Jam Operasional, Kafe Boca Rica Bar Disegel':