Seorang bidan asal Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SA (35) pun melaporkan suaminya ke polisi.
Puncaknya korban dianiaya Kamis (18/02) kemarin. Selain dipukul bagian wajah dan dijambak rambutnya, korban juga disundut rokok.
"Awalnya cekcok mulut biasa, namun berujung pada kekerasan. Puncaknya kemarin sih pak dia (suami) memukul saya, menyeret hingga menyundut dengan api rokok. Sebelumnya juga pernah melakukan kekerasan," ujar SA dengan raut wajah dirundung kesedihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tragisnya lagi, perbuatan ini dilakukan sang suami di hadapan dua anak korban yang kebetulan berada di rumah. Perlakuan itu berulang kali terjadi.
KDRT dilakukan sang suami karena cemburu buta. Ibu empat orang anak ini dituduh selingkuh.
"Akhir-akhir ini suami saya memang temperamen dan ringan tangan. Padahal sebelumnya kami adem ayem dan bahagia hingga bisa dikaruniai 4 orang anak. Dia sih cemburu buta ke saya," SA menambahkan.
Tak terima perlakuan kasar sang suami, wanita yang berprofesi sebagai bidan ini melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Tasikmalaya, Jumat (19/02/21) sore.
Kuasa hukum korban, Imam Tantowi Jouhari SH, menjelaskan, jika datang mendampingi korban dan melaporkan peristiwa ini sebagai KDRT. Di mana atas kecurigaan berlebihan kepada istrinya pelaku melakukan kekerasan.
"Kita laporkan dengan pasal 44 dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Semoga ada jalan yang terbaik buat korban," jelasnya.
Polres Tasikmalaya sudah menerima laporan dugaan KDRT tersebut. "Sudah, barusan korbannya mau istirahat dulu. Nanti kita periksa," kata Aiptu Josener, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
(mud/mud)