Cirebon Zona Merah COVID-19, Pemkot Terapkan PPKM Mikro di RT/RW

Cirebon Zona Merah COVID-19, Pemkot Terapkan PPKM Mikro di RT/RW

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 15:39 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Cirebon -

Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jabar yang masuk dalam kategori zona merah, atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Dari 22 kelurahan di Kota Cirebon, 21 di antaranya berstatus zona merah.

"Dari evaluasi pemerintah pusat dan gubernur tanggal 8-14 Februari, Kota Cirebon satu-satunya daerah yang masuk zona merah. Penetapan zona merah ini memang dinamis sekali, ini berdasarkan bertambahnya kasus, pelayanan kesehatan, hasil pemeriksaan atau tes yang dilakukan dan lainnya," kata Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi melalui jumpa pers virtual, Jumat (19/2/2021).

Dari data yang dirilis covid19.cirebonkota.go.id menyebutkan, dari 22 kelurahan yang ada di Kota Cirebon, hanya satu kelurahan yang berstatus zona kuning, yakni Kelurahan Lemahwungkuk. 21 kelurahan lainnya masuk zona merah. Kasus pasien terkonfirmasi positif di Kota Cirebon hingga Kamis (18/2) kemarin mencapai 3.352 pasien. Sebanyak 2.894 pasien berhasil sembuh, 326 pasien masih isolasi, dan 132 pasien meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan sebelumnya Kota Cirebon sempat berada di zona hijau selama dua pekan berturut-turut, yakni pada periode awal hingga pertengahan Januari. Kemudian, lanjut Agus, pada akhir Januari hingga pertengahan Februari masuk dalam zona merah.

"Tren peningkatan pasien positif pada 8-14 Februari mencapai 167 orang. Saat ini kita lakukan upaya semaksimal mungkin. Kita sudah menerapkan pembatasan jam operasional, PPKM mikro hingga tingkat RT dan RW," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan RT dan RW telah membangun pos jaga untuk memantau pergerakan masyarakat. Selain itu, pos jaga juga berfungsi sebagai pos pelayanan dan informasi masyarakat.

"Semoga hasilnya pada periode 15-21 Februari sudah kembali ke zona risiko rendah. Kita juga punya aplikasi pos jaga, adminnya merupakan petugas yang sudah kita latih," kata Agus.

(mso/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads