Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi Priode 2008-2013 dirawat di Rumah Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung.
Dada dan Edi yang berstatus sebagai tahanan di Lapas Sukamiskin dinyatakan terpapar COVID-19. Sebelum dibawa ke rumah sakit, keduanya menjalani isolasi mandiri di Lapas Sukamiskin.
Dirut RSKIA Bandung Taat Tagore membenarkan Informasi tersebut.n"Iya (dirawat)," katanya via sambungan telepon, Kamis (18/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taat menyebut, kondisi Dada Rosada dan Edi Siwadi saat ini dalam kondisi stabil. "Kondisinya baik-baik saja," ujarnya.
Saat disinggung gejala yang dirasakan keduanya sehingga harus dirawat di RSKIA, Taat tak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
"Kalau dirawat biasanya bergejala. Enggak boleh disebutin, bukan konsumsi publik," jelas Taat.
Taat juga menyebut, Dada dan Edi masih bisa berkomunikasi dengan baik. "Bisa, di ruangan isolasi dirawatnya," pungkasnya.Dada dan Edi diboyong ke RSKIA Bandung, dengan waktu yang berbeda. "Pak Edi Siswadi 12 Februari, kalau Pak Dada tadi malam, Tanggal 17 berarti," ujarnya.
Selain Dada dan Edi, puluhan napi Lapas Sukamiskin lainnya juga dinyatakan positif COVID-19. Sebagian besar diisolasi mandiri di dalam Lapas.
Simak video 'Menkes Sebut Kasus Positif dan Jumlah Pasien COVID-19 Menurun':