Santri di Ponpes Tasikmalaya yang Kena COVID-19 Jadi 383 Orang

Santri di Ponpes Tasikmalaya yang Kena COVID-19 Jadi 383 Orang

Deden Rahadian - detikNews
Kamis, 18 Feb 2021 13:47 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Tasikmalaya - Jumlah santri dan pengajar yang positif COVID-19 di Pondok Pesantren Persis Benda, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya bertambah. Hingga Kamis (18/2/2021) jumlahnya menjadi 383 orang.

"Data terbaru per hari ini ada 383 kasus positif. Nambah yah. Kalau kegiatan belajar mengajar di pesantren sudah sesuai Prokes," kata Ivan Dikcsan, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.

Kegiatan pembelajaran Ponpes diliburkan sementara. Santri yang negatif diperbolehkan pulang ke rumah. Ponpes juga di-lock down tidak menerima kunjungan sembarangan dan tidak keluar masuk orang.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendatangi Ponpes Benda, hari ini. Selain berikan bantuan, Wagub juga mengingatkan terkait protokol kesehatan di lingkungan Pondok Pesantren.

"Solusinya sudah diambil Satgas Covid 19. Protapnya dilakukan dengan Tiga T. Sementara aktivitas Ponpes diliburkan dulu," ujarnya.

Uu menyatakan meski ditemukan kasus positif di sejumlah Ponpes di Jabar, Ponpes lainnya masih tetap melakukan pembelajaran.

"Dari 100 persen paling hanya 0,02 persen di Jawa barat. Kita kan ada 17 ribu sekian Pondok Pesantren dengan jumlah santri 4 juta lebih. Hanya Ponpes di Kuningan, Kota Tasik dan kabupaten Tasik juga Cianjur. Setelah itu enggak ada. Saya ucapkan terima kasih sama ulama karena terapkan prokes secara keseluruhan," kata Uu.

Simak video '375 Santri di Ponpes Tasikmalaya Positif Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(ern/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads