Sepekan Lebih PPKM Mikro, Kabupaten Tangerang Jadi Zona Kuning

Sepekan Lebih PPKM Mikro, Kabupaten Tangerang Jadi Zona Kuning

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 22:34 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona. (Ilustrator: Edi Wahyono)
Kabupaten Serang -

Sejak sepekan lebih PPKM berbasis mikro diterapkan pada 9 Februari, Kabupaten Tangerang hari ini, Selasa (16/2/2021), dinyatakan menjadi daerah zona kuning penyebaran Corona. Hal ini sebagaimana data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Banten.

Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan ada pergeseran data zona kedaruratan COVID-19 di delapan kabupaten kota Banten. Dari yang tadinya zona kuning di Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang.

"Jadi, kalau dikatakan zona kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 itu sudah zona merah," ujar Ati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara daerah lain seperti Kota Tangerang, Tangsel, Kabupaten Serang, Kota Serang, Pandeglang dan Lebak masih berada di zona oranye. Zona kuning di Kabupaten Tangerang sendiri baru pertama kali sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau.

Untuk penambahan kasus, pada hari ini di seluruh Banten sendiri tercatat ada penambahan 263 pasien. Angka yang masih dirawat sehingga totalnya ada 3.284 pasien.

ADVERTISEMENT

Sejak pandemi masuk ke daerah ini, total kasus tercatat sudah menyentuh angka 32.830 kasus. Tingkat kesembuhan pasien mencapai 28.634 orang dan meninggal 912 orang.

Ati mengatakan PPKM berbasis mikro dibuat untuk melakukan pemetaan penyebaran virus berdasarkan zona risiko di tingkat RT. Pemprov Banten telah mengeluarkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 agar dilakukan pemetaan di tingkat paling bawah itu.

"Untuk PPKM mikro ini kita di Tangerang Raya sesuai instruksi Mendagri. Ini untuk antisipasi di setiap RT itu berbeda-beda," kata Ati.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads