Enjang Imron (49) bersama enam penumpang mobilnya tersesat di dalam hutan Gunung Putri, Majalengka, Jawa Barat. Mereka datang dari Cirebon menuju Tasikmalaya saat hujan mengguyur dan berkabut.
Mobil bernomor polisi Z 1167 LD itu pun melewati barisan hutan pinus. Selepas melintasi jalan yang tak mulus itu, laju mobil dikemudikan Enjang terhenti.
"Kondisinya kabut serta hujan deras. Di lokasi itu banyak hutan pinus dan pengemudi belum mengenal jalan, jadinya tersesat. Pengemudi juga tidak hafal jalan," kata Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin, Minggu (14/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil tersebut terlihat warga masuk hutan di Blok Maniis, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Jumat (12/2), pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan ke polisi.
Setelah menerima informasi itu, lanjut Udin, anggota dibantu warga langsung mencari keberadaan mobil yang tersesat. Pada Sabtu (13/2), pukul 02.00 WIB, mobil tersebut ditemukan di tengah hutan.
"Jadi pengemudi ini dari Cirebon menuju Tasik habis menengok orang sakit di Cirebon. Saat ditemukan, mobil itu berada lima kilometer dari jalan raya," ujar Udin.
Untuk bisa menuju lokasi mobil, petugas tidak bisa menggunakan kendaraan. Mereka berjalan kaki lantaran ruas jalan yang tertutup longsor.
"Pencarian kita melakukan dengan berjalan kaki karena jalan tersebut tertutup longsor di beberapa titik. Kemudian semua penumpang dievakuasi menuju rumah salah seorang warga," tutur Udin.
Selain Enjang, mobil itu ditumpangi enam orang yaitu Makmur (82), Aen (75), Rukoyah (70), Deuis (50), Ade Suhartini (45) dan seorang balita bernama Putri. Ketujuh warga Tasikmalaya tersebut kemudian dibawa ke salah satu rumah warga sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya menggunakan angkutan umum.
Mobil milik warga Tasikmalaya yang tersesat di kawasan hutan Gunung Putri itu berhasil dievakuasi pada Minggu (14/2). Proses evakuasi mobil tersebut dilakukan belasan orang yang terdiri dari anggota TNI dan Polri dibantu warga setempat.
Lihat juga video 'Mobil Terseret Lahar Dingin Semeru, BPBD: Tak Ada Korban Jiwa':