Bawaslu Pandeglang angkat bicara terkait angket dukungan guru di Pilkada 2020. Bawaslu memastikan segera mengambil tindakan dengan menelusuri angket yang tersebar mulai dari grup WhatsApp dan diinstruksikan diisi oleh kepala sekolah dan Kormin (Koordinator Administrasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Perihal informasi ini, tentu akan kami telusuri dulu seperti apa kasusnya. Karena kalau berbicara kewenangan, tugas kami harusnya sudah selesai setelah pilkada kemarin," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang Fauzi Ilham kepada detikcom, Kamis (11/2/2021).
Fauzi juga mengaku perlu meneliti informasi ini untuk memastikan motif disebarkannya angket tersebut. Salah satunya, dengan mendatangi Kormin Dindikbud Pandeglang di beberapa kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, nanti kami bisa datang ke beberapa tempat untuk memastikan ini motifnya apa. Untuk perkembangannya, nanti akan kami update lagi seperti apa hasilnya," ujar Fauzi.
Senada, Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi menyatakan perlu meneliti terlebih dahulu informasi angket tersebut. Ia juga mengaku sudah mendapat arahan dari Bawaslu Banten supaya bisa mengusut isu itu.
"Intinya, informasi ini akan kami teliti dulu. Kalau secara kewenangan memang ini masih belum jelas, tapi kami pastikan akan menggali keterangan dari beberapa pihak untuk mencari motifnya ini seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, guru-guru di tingkat SD-SMP di Pandeglang dibuat heran dengan angket yang disebar di lingkungan sekolah. Angket berisi pertanyaan yang menyinggung soal dukungan untuk Pilkada Pandeglang.
Diketahui, angket itu disebar dengan lima pertanyaan di Google Form. Pertama, pengisi angket ditanya identitas pekerjaan apakah sebagai kepala TK/PAUD, kepala SD, kepala SMP, guru TK/PAUD, guru SD, guru SMP, operator TK/PAUD, operator SD/SMP, atau tenaga administrasi SD/SMP.
Pertanyaan kedua sampai keempat diisi dengan pilihan di mana alamat tugas berdasarkan kecamatan dan kelurahan/desa dan unit kerja atau sekolah yang menjadi tempat bekerja. Terakhir, pertanyaan soal siapa yang layak memimpin Kabupaten Pandeglang untuk pembangunan 2021-2025.