Sebanyak tujuh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal batal berangkat. Mereka pun akan dikembalikan ke tempat asal usai serangkaian proses pemeriksaan.
Ke-tujuh orang calon PMI itu berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diamankan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) saat melaksanakan sidak di sebuah rumah di Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Rencananya, mereka rencananya akan dipekerjakan pada sektor rumah tangga di Dubai Uni Emirat Arab.
"Teman-teman ini akan segera ke Lombok. Tapi kita proses dulu. Kami koordinasi dulu dengan instansi terkait seperti apa penindakannya. Kalau bisa dipulangkan akan kami pulangkan," ujar Kepala UPT BP2PMI Bandung Ade Kusnadi di Kantor BP2PMI Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara, kata Ade, mereka akan ditempatkan terlebih dahulu di kantor BP2PMI Bandung. Mereka tidak akan dikembalikan ke tempat penampungan.
"Sementara tidak akan ke penampungan, karena tidak ada izin," tutur dia.
Ade menjelaskan terkait indikasi penempatan ilegal para calon PMI ini. Berdasarkan klarifikasi terhadap mereka, Ade menilai ada beberapa tahapan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pemberangkatan PMI. Selain itu, saat ini moratorium pengiriman PMI ke timur tengah juga masih berlaku.
"Dari sisi dokumen baru paspor saat ini. Sementara penempatan ke luar negri ada beberapa tahapan. ID di Disnaker, paspor lebih lanjut. Ini sudah paspor sudah ditampung, di tampung tidak melalui pelatihan, sementara kalau untuk pelaksana rumah tangga ke timur tengah ditutup. Dan penata laksana rumah tangga misal ke Malaysia melalui BLK ada uji keterampilan, kompetensi kemudian ada proses lain. Ini ID di Disnaker belum, kemudian paspor sudah. Kemudian ditampung tidak ada pelatihan," kata dia.
Menurut Ade, dari pengakuan para calon PMI ini, mereka dijanjikan oleh pihak sponsor untuk berangkat melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Namun, hal itu masih akan didalami oleh pihak BP2PMI.
"Sebetulnya ini kita kembangkan apakah betul yang dijanjikan perekrut ini melalui P3MI atau memang pure mau dijual secara TPPO, itu yang akan dikembangkan," kata dia.
Sementara terkait pihak sponsor yang membawa mereka ke Bandung, Ade mengatakan saat dilakukan sidak beberapa waktu lalu, petugas tak mendapati pihak sponsor. Namun dalam waktu dekat, pihaknya sudah menghubungi sponsor atau yang bertanggung jawab untuk datang ke kantor dan dilakukan pemeriksaan. Sementara terkait proses hukum terhadap sponsor atau pihak-pihak yang bertanggung jawab, Ade mengatakan akan mendalami dan mencari bukti valid.
"Kalau ada bukti mendukung kita serahkan ke polisi. Kita lihat dulu apakah TPPO atau non prosedural, kita dalami," tuturnya.