Empat pria keji di Cirebon memerkosa bocah perempuan berusia 15 tahun. Selain itu, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) oplosan. Sehari usai kejadian mengerikan tersebut si gadis kehilangan nyawa.
Para pelaku durjana itu masing-masing R (31), M (32), AS (16) dan AJ (24). Polisi masih menyelidiki apakah korban tutup usia karena keracunan miras atau akibat kekerasan seksual. Sebab, salah satu pelaku, AJ, meninggal selepas pesta miras itu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan kasus pemerkosaan tersebut bermula saat R mengajak korban berpesta miras oplosan di satu tempat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/2) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah itu, korban diajak ke rumah R pada Jumat (5/2) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu tersangka inisial R mengajak korban ke belakang rumahnya dan melakukan persetubuhan. Tersangka mengajak temannya yang di bawah umur (tersangka AS), kemudian melakukan pencabulan," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/2).
Pagi harinya, sejumlah warga menyambangi kediaman R. Warga sempat mengusirnya. Korban dibawa AS dan R menuju ke rumah temannya menggunakan sepeda motor. Pelaku menitipkan bocah perempuan tersebut. Di lokasi inilah korban kembali diperkosa.
"Karena korban masih dalam keadaan mabuk, korban kemudian dititipkan ke rumah temannya lagi. Di sini korban sempat menginap. Besoknya (Sabtu) korban meninggal dunia di rumah S. Kita mendapat laporan, kemudian olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Didapatkan empat tersangka, satu tersangka meninggal dunia," kata Syahduddi.
Polisi pun menyelidiki kandungan miras oplosan yang dikonsumsi pelaku dan korban. "Miras yang dikonsumsi ini dicampur obat keras, ada suplemen dan lainnya. Kita masih tunggu hasil lab, sudah kita bawa ke lab," ujar Syahduddi.