Polisi Selidiki Miras Oplosan yang Tewaskan Pelaku-Korban Pemerkosaan

ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Miras Oplosan yang Tewaskan Pelaku-Korban Pemerkosaan

Sudirman Wamad - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 15:40 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Cirebon -

Bocah perempuan berinisial M (15) asal Kabupaten Cirebon meninggal dunia setelah diajak pesta miras oplosan dan diperkosa empat pria. Aksi bejat itu dilakukan di rumah salah seorang pelaku.

Sehari setelah aksi pemerkosaan, korban dan seorang pelaku meninggal, yakni AJ (24). Petugas pun menyelidiki kandungan miras oplosan yang dikonsumsi pelaku dan korban.

Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengaku telah membawa sampel miras yang dikonsumsi pelaku dan korban ke laboratorium. "Miras yang dikonsumsi ini dicampur obat keras, ada suplemen dan lainnya. Kita masih tunggu hasil lab, sudah kita bawa ke lab," kata Syahduddi kepada awak media di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan hasil autopsi korban pun belum dirilis pihak dokter. Sebelumnya jasad korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu, Jawa Barat.

"Penyebab kematian korban masih menunggu hasil autopsi dokter belum keluar. Karena memang masih bersifat ranahnya kedokteran. Dari peristiwa yang terjadi penyebab kematiannya ada dua, antara masalah karena persetubuhan dan konsumsi miras," kata Syahduddi.

Sebelumnya, Syahduddi mengatakan pelaku yang terlibat rudapaksa itu berjumlah empat orang, salah satunya meninggal yakni AJ (24) diduga efek miras. Dari tiga pelaku yang diringkus, seorang pelaku masih di bawah umur, inisial AS (16). Dua pelaku lainnya yaitu R (31) dan M (32).

Syahduddi menceritakan awalnya korban diperkosa. Pelaku yakni R mengajak korban yang masih berusia 15 tahun berpesta miras oplosan di salah satu tempat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (5/2/2021) malam. Setelah berpesta miras, korban diboyong ke rumah R pada Jumat (6/2/2021) dini hari.

"Salah satu tersangka inisial R mengajak korban ke belakang rumahnya dan melakukan persetubuhan. Tersangka mengajak temannya yang di bawah umur (tersangka AS), kemudian melakukan pencabulan," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

Tonton Video: Polresta Cirebon Tangkap 3 Pemerkosa Anak di Bawah Umur

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT