Bandung -
Kasus gugatan anak kepada ayah kandung senilai Rp 3 miliar berakhir damai. Kedua belah pihak menyepakati perdamaian dalam mediasi.
Mediasi dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). Dalam mediasi itu, Deden selaku penggugat, dan Koswara selaku tergugat, beserta para tergugat lain hadir dalam proses mediasi.
Perdamaian itu juga sudah ditunjukkan sejak beberapa hari ke belakang. Dimulai dengan Deden yang mencabut kuasa pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kemesraan Deden dan ayahnya juga diperlihatkan saat mediasi hari ini. Deden mendorong kursi roda yang dinaiki oleh Koswara hingga ke ruang sidang. Di ruang sidang, keduanya pun menangis dan saling berpelukan.
Mediasi lantas dilakukan secara tertutup. Beberapa saat mediasi, para pihak yang berperkara ini pun keluar dari ruang mediasi. Deden juga tetap membantu ayahnya saat keluar ruang mediasi.
"Kami mengucapkan rasa syukur kepada yang maha kuasa, karena perkara ini mencapai hasil perdamaian. Hubungan keluarga besar pak Koswara telah dipulihkan, sehingga berakhir dalam suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depannya tidak ada lagi perkara seperti ini, karena akan jadi preseden buruk untuk anak-anak kita di masa depan," ujar Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara.
Tonton juga Video "Miris! Tak Kebagian Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung":
[Gambas:Video 20detik]
Salah satu pihak tergugat, Hamidah anak sekaligus adik Deden juga menegaskan perkara ini sudah selesai dengan perdamaian. Hamidah menyebut, tak ada pencabutan gugatan, namun hasil dari gugatan yang dilayangkan Deden itu berupa perdamaian.
"Sudah damai alhamdulillah, semuanya bersatu kembali, sudah dipulihkan kembali, terima kasih kepada rekan-rekan semua, untuk seluruhnya teman-teman yang telah men-support kami, sekali lagi saya terima kasih," ucap Hamidah.
"Bukan dicabut (gugatan), tapi damai," kata dia menambahkan.
Sementara itu, Deden juga bersyukur perkara ini bisa selesai secara damai. Dengan perkara ini, kata dia, keluarganya bisa menyatu kembali.
"Terima kasih kepada semuanya, sudah menyatukan kami, menjadi keluarga yang utuh kembali dan terima kasih kepada yang membantu saya juga kuasa hukum," ucap Deden.
 Deden memeluk ayahnya, Koswara (pakaian putih), di ruang mediasi PN Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
Dia juga mengaku menyesal atas apa yang telah dia perbuat. Untuk ke depannya, Deden akan bersama kembali dengan ayahnya dan mengurus ayahnya.
"Saya menyesal, saya mencintai orang tua. Saya juga bersyukur dengan adanya silaturahmi seperti ini lebih mendekatkan kepada orang tua dan juga untuk keluarga," tutur Deden.
Usai mediasi, Deden berlutut di kaki Koswara. Dia meminta maaf kepada Koswara atas perbuatannya. Permintaan maaf itu juga diikuti oleh istri Deden.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini