Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung Barat dipusingkan dengan kebijakan Pemerintah KBB yang memperbolehkan penggunaan dana desa untuk menunjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Hal tersebut karena penggunaan dana desa untuk pelaksanaan PPKM bakal mengubah skema pembiayaan yang sudah dialokasikan untuk berbagai kegiatan di masing-masing desa.
Ketua Apdesi KBB, Darya Sugangga mengatakan desa di Bandung Barat merasa keberatan jika dana desa dialokasikan untuk PPKM Mikro. Menurutnya, dana desa tahun 2021 sudah dialokasikan untuk program prioritas sesuai arahan pemerintah pusat yaitu proyek padat karya dan BLT Dana Desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau PPKM dibiayai dana desa khawatir mengganggu program lain, yang pasti kita keberatan. Apalagi alokasi dana desa sudah melalui musyawarah hingga tingkat RW, jika ada perubahan harus ada musyawarah lagi," ungkap Darya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Darya menyebut memang tersedia alokasi anggaran kedaruratan di dalam dana desa. Namun, jika nominal untuk kebutuhan PPKM besar, maka desa kesulitan untuk mencari dana talangannya. Terlebih, hingga saat ini dana desa belum juga cair.
"PPKM memakai dana desa tapi anggarannya belum cair. Kan akhirnya kita bingung mencari dana talangannya dari mana," ujarnya.
Kepala Desa Tanimulya Lili Suhaeli mengaku ia kebingungan harus mengorbankan program yang mana agar ada anggaran dana desa yang bisa dialokasikan untuk PPKM mikro.
"Sejujurnya kita keberatan dana PPKM mikro diambil dari dana desa. Saya bingung harus pangkas program mana. Padahal kemarin baru saja disahkan dan diserahkan ke kabupaten, masa harus diubah lagi," kata Lili.
Lili mengusulkan agar anggaran untuk kebijakan PPKM mikro bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Jika harus memakai dana desa pemerintah harus menyiapkan payung hukum yang jelas.
"Untuk PPKM lebih baik pakai dana pusat saja atau provinsi. Kami sudah musyawarah dengan semua unsur masyarakat alokasi dana desa tahun ini untuk apa saja," terangnya.
Sementara Kepala Desa Lembang Yono Maryono mengatakan soal penggunaan dana desa untuk pelaksanaan PPKM mikro saat ini masih menggunakan sumbangan dan swadaya warga yang rela berpartisipasi mengentaskan kasus COVID-19 di Lembang.
"Nah itu, sebelum ada dana pemerintah kita mengandalkan partisipasi masyarakat. Misalnya kita meminta kepada warga yang mempunyai harta lebih untuk bisa membantu masyarakat yang kebetulan terpapar.
"Selain itu kita juga sudah komunikasi dengan instansi TNI kita akan meminjam velbed dengan jumlah sekitar 15 buah. Nanti itu untuk tempat tidur pasien COVID-19 di ruang isolasi desa," kata Yono menambahkan
(mud/mud)