Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 9 sampai 22 Februari 2021. PPKM Mikro rencananya diterapkan di seluruh kelurahan kurang lebih 151 dari 30 kecamatan.
"Kita mikro ikuti yang disampaikan. Sekarang kita harus mengadakan semacam posko di tiap kewilayahan. Kalo kita Insya Allah di seluruh kelurahan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Wali Kota, Jalan Dalem Kaum, Senin (8/2/2021).
Secara teknis, pihaknya akan mengoptimalkan pemberdayaan Kampung Tohaga Lodaya yang selama ini sudah ada di beberapa kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah kita akan memperkokoh dan memperkuat Kampung Tangguh. Karena itu yang sudah ada, kita nggak akan bikin lagi dan kita optimalkan. Mulai besok, saya akan berkonsiliasi dengan 30 kecamatan agar mendapatkan pemahaman yang sama," ujarnya.
Disinggung soal mekanisme pelaksanaan, Oded menuturkan, tidak jauh berbeda dengan posko yang selama ini ada di Kampung Tangguh dari mulai penyediaan tempat isolasi mandiri hingga lumbung pangan.
"(Mekanismenya) sebetulnya kampung tangguh itu pada prinsipnya, kerjanya hampir sama tinggal diperkuat aja. Tempat tidur kita usahakan ada," tuturnya.
Mengenai pendatang ke Kota Bandung, kata dia, tidak ada pelarangan ataupun pembatasan. Dia menegaskan, dalam PPKM Mikro ini prinsip utamanya membentuk imunitas di kewilayahan.
Meski tak ada pelarangan di wilayah perbatasan Kota Bandung, pihaknya menyebut akan menaruh perhatian lebih di kewilayahan tersebut.
"Perhatian khusus diantaranya untuk wilayah perbatasan nanti kita akan memberikan arahan-arahan kepada mereka, karena memang tempat jendela lalu lalang dri mereka," imbuhnya
"Tapi nggak akan ada pengecekan. Alasannya, kalo mereka masuk ya.. Tapi kita sistemnya border diri kita aja," sambung Oded.
Sesuai amanat Irmendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan juga mengatur zona COVID-19 berbasis desa kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yakni merah, oranye, kuning, hijau. Kota Bandung pun akan menyiapkan hal tersebut.
"Ada nanti harus ada petanya, fungsional lah. Sekarang kita baru Pak Ema (Ketua Harian Satgas) sore untuk merapatkan lagi hal teknis, membangun solidaritas di kewilayahan supaya semuanya faham dari kecamatan dan gerakannya sama," jelasnya.
Oded berencana akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) baru yang membahas PPKM Mikro. "Perwal terakhir (PSBB Proporsional) berlaku hari ini, hari ini ada perwal baru enggak jauh beda. Jam operasional masih sama dan penutupan jalan masih berlaku," ujarnya.
(mso/mso)