Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun ribuan posko guna melaksanakan instruksi Presiden Jokowi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro. Pemprov Jabar pun menyatakan siap untuk melaksanakan instruksi tersebut.
"Kemudian terkait instruksi PPKM maka kami laporkan bahwa dalam dua Minggu ini seluruh desa dan kelurahan harus sudah punya posko Covid dan Alhamdulillah Jabar selama tahun 2020 sudah membangun (posko) di 3.800-an desa dan kelurahan sehingga butuh hanya sekitar 1.500-an desa yang belum dan itu akan dilakukan dalam dua atau tiga hari ini, menggunakan dana desa yang sudah diinstruksikan bisa digunakan untuk membangun posko," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Emil sapaannya mengatakan di posko itu nantinya akan diisi oleh satgas penanggulangan COVID-19 level desa. Pihaknya juga meminta agar desa meningkatkan SDM-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posko itu nanti memiliki tugas khusus dengan SDM untuk melakukan pencegahan sampai melakukan tracing dan rekomendasi treatment," tutur dia.
Terkait PPKM skala mikro ini, sambung Emil, ketetapannya akan diputuskan besok melalui surat keputusan (SK) Bupati dan Wali Kota. SK tersebut nantinya yang menunjukkan desa mana yang masuk zona merah atau zona lainnya.
"Jadi mana desa yang zona merah dan mana zona hijau, itu kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama sehingga kita akan gunakan data lokal sehingga petanya baru bisa hadir, besok mana desa yang merah, oranye, kuning atau hijau," katanya.
Emil meminta masyarakat di desa yang melaksanakan PPKM tak perlu khawatir. Sebab, pemerintah akan memberikan bantuan berupa sembako ke daerah tersebut.
"Kepada desa merah yang melakukan penutupan di wilayahnya, tentulah nanti bantuan sembako sudah kita siapkan prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat Secapa Angkatan Darat," katanya.
Simak video 'Satgas COVID-19: PPKM Mikro Mulai 9 Februari, Harus Ada Posko di Desa':