Jelang PPKM Mikro, Ridwan Kamil: Jawa Barat Siap!

Jelang PPKM Mikro, Ridwan Kamil: Jawa Barat Siap!

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 11:10 WIB
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengunjungi markas Detikcom, Jakarta, Senin (11/8/2014). Kunjungannya ini dilakukan guna berdiskusi tentang kota Bandung.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Bandung -

Provinsi Jawa Barat (Jabar) siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) pada 9-22 Februari 2021. Diketahui Mendagri menerbitkan Irmendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rata-rata 80 persen desa dan kelurahan di Jabar telah memiliki posko COVID-19. Artinya, dari sisi kesiapan posko COVID-19, Jabar sudah menunaikan apa yang diwajibkan dalam PPKM Mikro.

Hal itu dikatakan pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam rakor virtual persiapan PPKM bersama sejumlah menteri dan gubernur pada Minggu (7/2/2021) malam. "Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini," ujar Kang Emil dalam keterangan yang diterima, Senin (8/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko COVID-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa," ujar Emil melanjutkan.

Dia mengatakan PPKM Mikro ini pernah dilakukan di Jabar, tepatnya saat ditemukan klaster COVID-19 di Secapa AD, Kelurahan Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung pada pertengahan tahun lalu. Ketika itu, pembatasan hanya dilakukan di kelurahan setempat.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah ada SOP karantina mikro pada saat ada klaster di Secapa AD, itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM Mikro," kata Emil.

Sekadar diketahui, Irmendagri juga mengatur pembagian zona COVID-19 berbasis desa kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yakni merah, oranye, kuning, hijau. Emil meminta izin agar penentuan zonasi tersebut memakai data dari Labkesda Jabar. Pasalnya, agar penilaian zonasi desa/kelurahan lebih tepat.

"Izin kami akan membuat peta zona merah, oranye, kuning hijau berdasarkan data real yang kami miliki untuk kami koordinasikan sebagai daftar wilayah yang akan melakukan PPKM secara mikro," tutur Emil.

Selain itu, Emil berharap saat PPKM Mikro bantuan anggaran dari pemerintah pusat bisa cair dalam waktu cepat agar tidak menghambat kinerja petugas di lapangan. "Kami mohon pencairan yang dijanjikan bisa dengan prosedur yang cepat, karena dari pengalaman ada kemacetan yang akhirnya di lapangan menjadi terkendala," ujarnya.

Dalam PPKM Mikro Satgas COVID-19 melibatkan TNI/ Polri dalam pelacakan dan penelusuran kontak erat. "Kami sangat senang mendengar TNI/Polri akan ditugaskan sebagai tim tracing. Mudah-mudahan inilah solusi terbaik dalam mengejar kasus agar turun," kata Emil.

Penentuan Zona Desa-Kelurahan

Mendagri Tito Karnavian mengatakan PPKM Mikro akan berlangsung 9 -22 Februari 2021 begitu PPKM Tahap II selesai 8 Februari 2021.

Desa/kelurahan akan dibagi menjadi empat zonasi berdasarkan perkembangan kasus. Apabila di satu RT ada lebih dari 10 rumah terpapar COVID-19 selama tujuh hari terakhir, maka Satgas akan menetapkan sebagai zona merah.

Sementara zona oranye 6-10 rumah, kuning 1-5 rumah, dan hijau nol kasus. "Penentuan zonasi ini sudah dilakukan diskusi panjang dengan Satgas," sebut Tito.

Irmendagri juga mengatur pendirian posko tingkat desa/kelurahan yang dipimpin kepala desa atau Lurah dibantu aparat desa dari TNI/ Polri dan mitra lainnya. Selain posko, juga diatur sumber anggaran mulai dari sosialisasi dan edukasi, pengadaan posko, 3T (tes-telusur-tindak lanjut), hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

"Sementara untuk bantuan kebutuhan hidup dasar, selain dari APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota, juga akan didukung oleh Kementerian BUMN melalui PT Bulog, Kemensos, Kemenperin, Kementrian Kopersi dan UMKM," ujar Tito.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads