Polda Jabar membongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal. Pabrik pembuat krim pemutih tersebut diduga membuat dan mengedarkan kosmetik ilegal tanpa izin.
Tiga tersangka ditangkap dari pabrik rumahan yang terletak di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat itu. Ketiga orang ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda.
"Kosmetik pabrikan ini ada di daerah Padalarang. Jadi produksi tradisional secara ilegal, tidak berizin ini kemarin diungkapkan dengan beberapa barang bukti yang didapatkan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erdi, selain tak berizin, hasil pabrik itu juga diduga tak menggunakan komposisi yang baik. Mereka ini membuat krim bernama 'Cream Susu Domba'.
"Dengan komposisi yang tidak baik, akan berdampak pada konsumen," kata Erdi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menambahkan pabrik ini sudah berjalan selama dua tahun. Mereka menjual hasil olahan untuk pemutih ini ke pasar-pasar tradisional.
"Dalam penjualannya, dia tak menjual pemutih saja. Jadi menjual sabun pemutih kulit juga. Jadi setiap kali menjual dalam bentuk kemasan paket. Dijual Rp 35 ribu. Jadi modusnya seperti itu," ujar Rudy.
Lihat juga video 'Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi':