Sebanyak 51 narapidana di Lapas Sukamiskin terpapar COVID-19. Mereka berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Untuk mereka yang CT tinggi mereka pada dasarnya OTG, tanpa gejala tapi dinyatakan positif," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi kepada detikcom, Minggu (7/2/2021).
Usai dinyatakan positif, Imam mengatakan para napi kini menjalani isolasi mandiri. Isolasi dilakukan di kamar atau sel masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka melaksanakan isolasi di kamarnya masing-masing. Kebetulan di sukamiskin ini kan kamarnya satu orang satu," tuturnya.
Baca juga: 51 Napi di Lapas Sukamiskin Positif COVID-19 |
Untuk kamar atau sel isolasi napi positif COVID-19 itu masih seperti sebelumnya. Sebab, sambung dia, sel di Sukamiskin satu orang satu.
"Sementara tetap di tempatnya masing-masing karena pada dasarnya mereka sehat ya karena mereka positif ya isolasi mandiri di sel masing-masing," ucapnya.
Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka diketahui positif usai dilakukan tes swab beberapa waktu lalu.
Tes swab sendiri dilakukan pada Kamis (4/2) lalu. Saat itu, ada ratusan napi Tipikor, umum dan juga pegawai yang menjalani tes swab di Lapas khusus Korupsi itu.