51 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka diketahui positif usai dilakukan tes swab beberapa waktu lalu.
"Iya betul (51 warga binaan positif COVID-19)," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi kepada detikcom, Minggu (7/2/2021).
Tes swab sendiri dilakukan pada Kamis (4/2) lalu. Saat itu, ada ratusan napi Tipikor, umum dan juga pegawai yang menjalani tes swab di Lapas khusus Korupsi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Totalnya ada 460an (yang menjalani tes swab)," tutur dia.
Imam menuturkan selain 51 napi yang positif, ada juga 3 orang pegawai Lapas Sukamiskin yang dinyatakan positif. Untuk napi, Imam mengatakan tak semuanya napi Tipikor.
"Enggak bervariasi, napi Tipikor dan umum serta pegawai," katanya.
Imam menambahkan mereka yang positif melaksanakan isolasi di kamar atau sel masing-masing. Di Sukamiskin sendiri, sel bagi para napi satu orang per sel.
"Mereka melaksanakan isolasi di kamarnya masing-masing. Kebetulan di Sukamiskin ini kan kamarnya satu orang satu," tutur dia.