Jaksa di Sukabumi Akan Blusukan ke Desa Wisata

Jaksa di Sukabumi Akan Blusukan ke Desa Wisata

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 06 Feb 2021 17:36 WIB
Kajari Sukabumi Bambang Yunianto
Foto: istimewa
Sukabumi -

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan blusukan ke sejumlah desa wisata untuk bertemu pegiat wisata dan masyarakat untuk memberikan pencerahan hukum.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto menjelaskan selama ini Kejari Kabupaten Sukabumi memiliki program Jaksa Bina Desa (Jabinsa). Sejumlah pegawai kejasaan terlibat intens dalam program tersebut, mereka juga ditugaskan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

"Melalui program Jabinsa ini kami akan mendatangi desa-desa wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi, bertemu dan berdiskusi termasuk memberikan pencerahan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat," kata Bambang kepada detikcom, Sabtu (6/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyebut, Kabupaten Sukabumi memiliki wisata bertaraf internasional. Salah satu dia ntaranya keberadaan kawasan Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGG), semestinya dijelaskan Bambang hal itu mendapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat di kawasan tersebut.

"Ketika masyarakat mendukung, bagaimana bersama-sama menjaga potensi wisata yang ada maka masyarakat juga yang akan diuntungkan. Yang paling rentan itu adanya aktivitas misalkan pungutan liar atau Pungli, kemudian premanisme dan sebagainya," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

Menurutnya aktivitas tersebut harus dihilangkan, salah satunya dengan memberi pencerahan hukum bahwa hal itu bisa dijerat pidana. "Dengan begitu masyarakat akan paham dan ikut menjaga agar tidak terjadi dan melaporkan ketika aktivitas kejahatan itu terjadi," sambung Bambang.

Jabinsa merupakan program yang diinisiasi oleh Bambang selaku Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi dan diperkenalkan pada peringatan Hari Anti Korupsi pada Desember 2020 lalu. Ada 381 desa di Kabupaten Sukabumi yang secara keseluruhan akan didatangi oleh para jaksa di Kejari Kabupaten Sukabumi.

"Kami duduk bersama tokoh masyarakat di desa-desa, memecahkan potensi persoalan hukum dan potensi-potensinya. Selain itu kami juga sedikit demi sedikit mengikis kesan angkernya petugas kejaksaan, intinya lebuh mendekatkan diri kepada masyarakat dan hal ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan tugas pokok dan fungsi Jaksa berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 dan Perja No. 006/A/JA/07/2017," pungkasnya.

(sya/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads