Tukang pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Kota Bandung akhirnya direkrut sebagai pegawai harian lepas (PHL) oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.
Sebelumnya, para tukang pikul ini sempat melakukan aksi mogok menggotong jenazah COVID-19 ke liang lahat akibat tidak diperhatikan oleh pemerintah. Mereka juga sempat dituding mematok harga hingga jutaan rupiah untuk jasa pikul jenazah COVID-19.
Namun kabar tersebut dibantah oleh para tukang pikul tersebut. Dalam kegiatannya, mereka mengaku secara sukarela membantu warga yang akan menguburkan keluarganya di TPU Cikadut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Tim Jasa Pikul Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Fajar Ifana menyatakan terkait informasi jasa gotong jenazah yang tarifnya sampai jutaan rupiah, itu tidak benar.
"Satu poin buat masyarakat Bandung, kami tidak pernah memungut atau mematok harga untuk memakamkan, ada yang tidak bayarpun pun kita laksanakan dengan ikhlas," kata Fajar kepada detikcom di TPU Cikadut.
Ia menegaskan pihaknya tidak mematok besaran jasa pikul jenazah. Menurutnya tarif itu murni atas keridhoan ahli waris dan persetujuan keduabelah pihak. "Jenazah datang ke Cikadut harus bayar Rp 2 juta? Itu tidak benar," tegasnya.
Menurut Fajar pihaknya tak memaksa keluarga jenazah COVID-19 harus menggunakan jasa mereka. "Setiap jenazah ke Cikadut boleh dipikul pihak ahli waris atau manapun yang penting tetap menjaga protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah," terangnya.
Namun apabila ahli waris meminta bantuan pada mereka, tak akan ditolak. "Kami tidak memaksa harus dipikul rekan-rekan kami. Dan rekan-rekan kami juga siap membantu bila keluarganya benar-benar kurang mampu tanpa dipungut sedikitpun," tambahnya.
Fajar mengaku tak jarang terjadi kesalahpahaman dari pihak keluarga. Pihak keluarga, tahunya ketika jenazah diantarkan ambulans dari rumah sakit ke TPU Cikadut sudah siap dimakamkan. Padahal, pemerintah hanya memberikan fasilitas gali dan urug liang lahat saja.
"Kebanyakanya ahli waris kurang mengerti, awalnya ada penolakan, mereka berbicara mahal, setelah kami utarakan kebutuhan kami di sini karena kami tidak dapat bantuan dari manapun dan pihak manapun. Uang Rp 2 juta itu kami bagi untuk 36 orang dari satu jenazah. Siang malam, hujan, pagi, kami harus siap 24 jam membantu," jelasnya.
Fajar menambahkan, uang tersebut digunakan kembali untuk keperluan para relawan di mana untuk pengadaan APD itu sendiri dilakukan secara mandiri tanpa ada bantuan dari pemerintah. Mereka juga meminta diangkat sebagai PHL.
Distaru Kota Bandung bergerak cepat untuk melakukan perekrutan PHL yang bertugas menggotong jenazah. Kepala Distaru Bandung Bambang Suhari mengatakan, perekrutan ini merupakan penerapan kebijakan Wali Kota Bandung.
"Distaru mengimplementasikan kebijakan Pak Wali Kota Bandung sesuai hasil rapat kemarin bahwa aspirasi warga di sekitar Cikadut ingin direkrut menjadi PHL. Sudah ada arahan pak Sekda berkaitan dengan teknis administrasi penganggaran," kata Bambang dikutip dari laman resmi Humas Kota Bandung.
Bambang mengatakan sosialisasi dilakukan secara bertahap kepada setiap 10 orang dari 35 orang karena memperhatikan protokol kesehatan. Pihaknya mengapresiasi para pemikul yang selama pandemi COVID-19 ikut berperan meringankan proses pemakaman.
"Terima kasih dari pak wali kota Bandung atas nama Pemerintah Kota yang telah membantu pemikulan selama pandemi COVID-19. Kemudian ini ditindaklanjuti merekrut mereka sesuai proses administrasi," kata Bambang.
Setelah menjadi PHL, ia berharap mereka ini bisa terakomodir di bawah naungan Distaru. "Tadi sudah membuat komitmen, sebagai bagian dari Distaru wajib mentaati aturan, menerapkan protokol kesehatan dan ikut serta mensosialisasikan 3M, terutama pada saat prosesi pemakaman," ujar Bambang.
(wip/mso)