Mediasi Anak-Ayah soal Gugatan Rp 3 M Belum Hasilkan Sepakat Damai

Mediasi Anak-Ayah soal Gugatan Rp 3 M Belum Hasilkan Sepakat Damai

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 16:15 WIB
Koswara di PN Bandung
Koswara (digendong) saat hadir di PN Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Koswara, ayah yang digugat anak kandungnya, Deden, senilai Rp 3 miliar, akhirnya bertemu di pengadilan. Keduanya menjalani proses mediasi pertama, namun pertemuannya belum membuahkan kesepakatan damai.

Koswara datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata pada Rabu (3/2/2021). Koswara yang kesulitan berjalan itu, terpaksa digendong oleh menantu prianya memasuki ruang mediasi.

Di waktu bersamaan, Deden selaku penggugat juga hadir. Dia datang bersama dua adiknya Ajid dan Muchtar juga dengan pengacaranya Musa Darwin Pane.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski bertemu, mereka tak saling menyapa baik saat tiba maupun saat selesai mediasi. Bahkan, Deden, Ajid dan Muchtar meninggalkan lobi PN kala ayahnya digendong masuk ke dalam mobil.

Mediasi sendiri dilakukan secara tertutup. Mediasi berlangsung selama 3 jam yang dipimpin oleh hakim mediator.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, usai persidangan menjelaskan mediasi pertama ini belum ada hasil kesepakatan untuk berdamai. Menurutnya, masih ada beberapa poin perdamaian yang perlu dirumuskan.

"Belum ada. Kami masih merumuskan poin-poin perdamaian. Jadi saat ini belum damai, karena kami ingin keamanan Pak Koswara terwujud," ujar Bobby.

Hal yang sama diungkapkan Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden. Dia menyebut perdamaian belum terwujud karena masih tahap finalisasi.

"Masih dalam tahap finalisasi. Hakim mediasi masih menjajaki poin-poin perdamaian," kata Musa.

Kendati demikian, Musa mengatakan kliennya sangat ingin berdamai. Sebagai bentuk keseriusannya itu, kata dia, Deden siap mencabut spanduk yang terpasang di atas kios kelontong miliknya. Adapun spanduk itu berupa tulisan informasi lahan masih sengketa.

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai itikad hendak berdamai, pak Deden mau cabut spanduk di lokasi," tutur Musa.

Tonton juga Video: Digugat Anak Kandung Gegara Mobil, Ibu di Semarang Berharap Damai

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads