Pemkot Cirebon, mengalokasikan Rp 20 miliar untuk penanganan COVID-19 tahun ini. Anggaran Rp 20 miliar itu termasuk pelaksanaan vaksinasi.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan alokasi penanganan COVID-19 dan vaksinasi itu menyesuaikan dengan keputusan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
"Baru kita alokasikan Rp 20 miliar, durasinya sampai Desember 2021. Ini untuk penanganan COVID-19 dan vaksin," kata Agus kepada awak media di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Agus mengatakan anggaran penanganan COVID-19 dan vaksin itu disalurkan melalui biaya tak terduga (BTT). "Sebelumnya BTT itu sudah dianggarkan Rp 4,5 miliar. Kemudian di Dinkes ada Rp 4 miliar. Jadi total BTT itu Rp 28,5 miliar," kata Agus.
Alokasi anggaran penanangan COVID-19 dan vaksin itu merupakan hasil refocusing, atau penyesuaian anggaran. Total anggaran refocusing mencapai Rp 109 miliar.
Anggaran itu di antaranya digunakan untuk pembayaran TPP ASN selama dua bulan, jaminan kesehatan PBI selama dua bulan, defisit bantuan keuangan Provinsi Jabar, kekurangan bayar BPJS kesehatan, pembayaran satu paket DAK, silpa 2020 untuk belanja 2021, dan penanganan COVID-19.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Cirebon Kurniawan mengatakan penyesuaian anggaran merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan, salah satunya penanganan COVID-19. Arif berharap anggaran Rp 20 miliar bisa memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 hingga Desember
"Anggaran ini untuk distribusi vaksin, pengamanan, cold chain (penyimpan vaksin), sosialisasi hingga isolasi mandiri," ujar Arif.
(mso/mso)