Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jawa Barat mengultimatum agar para pegawai di lapas dan rutan tak coba-coba ikut terlibat dalam upaya penyelundupan narkotik. Sanksi pemecatan hingga proses pidana menghantui.
Hal ini merujuk pada beberapa kasus upaya penyelundupan narkotika ke Lapas di Jabar dengan berbagai modus. Terakhir upaya penyelundupan dilakukan oleh pengunjung ke Lapas Nyomplong, Sukabumi. Bahkan adanya keterlibatan pegawai juga terungkap di bulan lalu saat sipir Lapas Cianjur terlibat penyelundupan narkotika ke Lapas Cianjur.
"Bagi oknum jajaran yang melakukan upaya pelanggaran, tindakan kami tegas. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan menyangkut peredaran narkoba ini upaya yang dilakukan pimpinan adalah pemecatan," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi usai acara deklarasi WBK dan WBBM di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sanksi pemecatan, Imam juga bicara soal proses hukum. Dia bahkan akan menyerahkan ke proses hukum apabila terbukti ada keterlibatan oknum pegawai.
"Bagi pihak lain kita serahkan proses hukum. Kalau menyangkut penghuni tentunya diserahkan proses hukum ketentuan hukum," kata dia.
Salah satu langkah yang dilakukan untuk mencegah adanya pegawai yang terlibat itu dengan penguatan terhadap pegawai yang dilakukan setiap waktu. Bahkan pihaknya sudah membentuk kelompok yang mengawasi baik di wilayah Bogor Raya, Bandung Raya, Ciayumajakuning, Purwabesuka dan daerah lainnya.
"Di samping itu selain tindakan kita perkuat arahan-arahan untuk pembinaan. Saya kira harus kuatkan terus bagaimana jajaran disiplin dan tanggung jawab sehingga pegawai tidak melakukan pelanggaran," ucap dia.
(dir/mso)