Pelaku penusukan pemuda di Pandeglang, Banten Agus Nana Laksana alias Lala akhirnya diciduk polisi. Lala ditangkap setelah mencoba kabur usai menusuk seorang pemuda bernama Saepul Fazri (22) hingga tewas.
"Pelakunya sudah kami amankan semalam. Sekarang sedang kami periksa di kantor," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M. Nandar kepada detikcom melalui sambungan telepon seluler, Selasa (2/2/2021).
Nandar mengatakan, polisi masih mendalami keterangan pelaku untuk merampungkan penyidikan kasus tersebut. Sementara ini, motif pelaku menusuk Saepul hingga meninggal lantaran memiliki dendam pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuannya karena ada dendam pribadi sama korban. Sekarang masih kami dalami lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lain," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, nasib nahas dialami Saepul Fazri (22). Pemuda asal Kecamatan Pulosari, Pandeglang, Banten ini tewas bersimbah darah setelah ditusuk orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (31/1/2021) dini hari.
Informasi yang diperoleh, korban meninggal usai mendapat luka tusuk saat berada di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten. Meski sempat mendapat perawatan di puskesmas, nyawa pemuda tersebut tetap tak tertolong.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.