Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan empat tersangka pembunuhan Adang Suganda (28). Keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan berencana ini.
Sebelumnya, Adang dinyatakan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan 50 luka bekas tusuk. Ia menjadi korban pengeroyokan disertai tusukan oleh TH (17), TJ (22), SMR (19) dan AHL (37).
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka pun telah merencanakan pengeroyokan disertai penusukan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masing masing memiliki peran masing-masing, ada yang menusuk, memukul dan melukai," ujar Hendra kepada wartawan, di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).
Hendra menjelaskan, TH yang masih di bawah umur membacok bagian kepala korban. Sementara TJ memukul korban menggunakan tangan kosong dan batu bata ke arah kepala.
"Menusuk menggunakan senjata tajam jenis kujang, ke arah perut dan pinggang korban," papar Hendra.Kemudian, SMR memukul korban menggunakan sebilah kayu balok. Ia pun memukul kepala korban. Sementara AHL, ia membawa sebilah kujang. Kujang itu ia arahkan kepada tubuh korban secara bertubi-tubi.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami 50 luka bekas tusukan. Nyawanya pun tidak terselamatkan meskipun telah dirawat selama hampir dua hari di RS Hasan Sadikin.
"Jadi korban sempat dirawat di rumah sakit, namun, karena lukanya banyak dan kehabisan darah, kurang lebih setelah dua hari ia meninggal," terangnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman selam 20 hingga seumur hidup. Mereka disangkakan pasal 170 dan 340 KHUPidana.