PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII berencana membuat 250 laporan polisi terkait dugaan penyerobotan lahan di Megamendung, Bogor. Tahap pertama, 27 laporan masuk ke Polda Jabar dan dua laporan membuat puluhan laporan polisi (LP) berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan di Megamendung, Bogor. Polisi yang telah menerima laporan, akan mendatangi lokasi untuk mengecek dugaan penyerobotan lahan itu.
"Rencana kita akan cek TKP minggu ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Dia mengatakan laporan ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan. Polisi yang sudah menerima laporan, masih akan melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih penyelidikan, kita masih klarifikasi pelapor," kata dia.
Seperti diketahui, PTPN VIII membuat 27 laporan polisi ke Polda Jabar. Laporan dilakukan terkait dugaan penyerobotan lahan di Megamendung. Selain 27 laporan, PTPN VIII juga melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri terkait Markaz Syariah. Selain itu Romo Gabrielle Luigi Antoneli juga dilaporkan ke Mabes karena dugaan penyerobotan lahan.
Laporan dibuat oleh PTPN VIII ke Polda Jawa Barat pada Rabu (28/1) lalu. Polda Jabar pun telah menerima puluhan laporan tersebut.
"Karena baru kemarin tanggal 27 Januari dilaporkan kemudian kemungkinan hari ini sudah sampai di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, ini nanti akan digelarkan. Kemudian nanti dari hasil gelar, apakah ini layak dinaikan atau tidak untuk dilakukan penyelidikan. Setelah itu penyidik akan bekerja melakukan penyelidikan sesuai laporan polisi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (28/1/2021).
(dir/ern)