Pemkab Sumedang Lakukan Penghijauan di Lokasi Longsor Cimanggung

Pemkab Sumedang Lakukan Penghijauan di Lokasi Longsor Cimanggung

Muhamad Rizal - detikNews
Minggu, 31 Jan 2021 18:12 WIB
Sumedang -

Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan penghijauan di lokasi longsor Cimanggung yang menewaskan 40 orang. Penghijauan diharapkan bisa mencegah terjadinya longsor kembali.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan penghijauan dilakukan karena saat ini masih memasuki musim hujan. Sehingga diharapkan bisa mencegah longsor di kemudian hari.

"Di lokasi longsor dengan luas lahan 2,5 hektare ini rencananya akan ditanami 2.000 pohon," kata Dony, Minggu (31/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dony mengatakan, untuk keseluruhan hingga ke kawasan yang masuk zona merah seperti Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumedang menyiapkan 8.000 pohon.

"Mumpung musim penghujan kita lakukan reboisasi, sehingga bisa mencegah longsor untuk ke depannya. Ini sebuah ikhtiar kami," katanya.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah instruksikan ke seluruh camat untuk melakukan penghijauan. Jangan hanya sebatas formalitas, jangan hanya menggugurkan kewajiban. Tapi harus dijiwai dan betul-betul menanam dengan sungguh-sungguh serta penanamannya harus menyebar," ucap Dony.

Dengan ditumbuhi banyak tanaman dan pepohonan, menurut Dony setidaknya dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya bencana longsor.

"Dengan ditanami tanaman yang keras, akarnya akan mengikat tanah, menyimpan air, dan juga bisa menghasilkan oksigen," ucapnya.

Sementara itu untuk para pengungsi, Pemkab Sumedang juga telah menyiapkan berbagai bantuan. Bahkan telah disiapkan bantuan Rp 500 per kepala keluarga setiap bulan selama tinggal di lokasi pengungsian.

"Dana hunian sementara diberikan sebesar Rp500 ribu per KK per bulan bagi warga yang masuk zona merah," kata Sekretaris Daerah Sumedang Herman Suryatman.

"Warga yang berada di zona merah diharapkan segera menempati skema transisi hunian sementara yang diminati," katanya.

Herman mengatakan pengungsi boleh memilih untuk tinggal di tempat yang disediakan pemerintah, atau mengontrak sebuah rumah.

Menurutnya, warga terdampak longsor yang masih bimbang dan belum memutuskan tinggal di mana, diberi kesempatan tinggal di kamp pengungsian hingga 31 Januari 2021.

"Untuk kebutuhan logistik dan kesehatannya selama di tenda ditanggung oleh BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang," katanya.

Selain itu, kata Herman, bagi para pengungsi dari zona kuning bisa kembali ke tempat tinggalnya. Tetapi, harus tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana.

"Bagi warga yang masuk zona kuning dipersilahkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing, namun tetap waspada adanya bencana susulan," ujarnya. .

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads