KAMI se-Jawa Minta Pemerintah Blokir Aplikasi TikTok, Ini Alasannya

KAMI se-Jawa Minta Pemerintah Blokir Aplikasi TikTok, Ini Alasannya

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 15:22 WIB
aplikasi tiktok
Foto: Ilustrasi (Unsplash/Kon Karampelas).
Bandung -

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa menyoroti aplikasi TikTok yang kini populer digunakan di Indonesia. KAMI menilai jika aplikasi tersebut mengancam perkembangan budaya di Indonesia dan mendesak pemerintah untuk memblokir penggunaan aplikasi tersebut.

Pernyataan itu dituangkan dalam maklumat yang ditandatangani oleh Presidium KAMI dari Jateng Murdick Setiawan, DIY Syukri Fadholi, Jatim Daniel Mohammad Rasyid, Jabar Syafril Sjofyan, DKI Jakarta Djudju Purwantoro dan Sekretaris KAMI Sutoyo Abadi.

"Infiltrasi budaya asing melalui gadget di Indonesia, mengingat ancaman tak hanya bersifat militer, tapi juga non-militer. Terkait budaya, perang budaya ini sangat lunak pihak yang ditaklukkan tak merasa kalah, malah sering kali justru menikmati," seperti bunyi poin pertama maklumat tersebut dalam maklumat yang diterima detikcom, Kamis (28/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KAMI menilai, TikTok merupakan alat propaganda Tiongkok untuk mempengaruhi anak muda dengan berbagai hal yang diunggah pada aplikasi tersebut. Salah seorang perwakilan KAMI, Syafril Sjofyan mengatakan badan perlindungan data di Italia pun telah memblokir aplikasi TikTok untuk sementara.

Salah satu penyebabnya adalah konten tantangan membahayakan yang dilakukan oleh anak-anak muda dan anak di bawah umur. "Tentang bahaya tantangan yang diambil oleh beberapa anak muda, yang menyebutnya sebagai scarfing atau permainan tersedak pada gadget aplikasi TikTok, berakhir dengan terbunuhnya remaja usia 10 tahun di Palermo Italia," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ujarnya, Tiktok memiliki celah keamanan yang menyangkut data pribadi dari penggunaannya. "Mengingat besarnya daya rusak dari aplikasi TikTok tersebut, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari pengaruh budaya yang merusak dan melemahkan keamanan negara dari pencurian data pribadi yang tidak terjamin dan dapat dimanfaatkan negara lain, KAMI se-Jawa meminta pemerintah segera memblokir dan melarang penggunaan aplikasi TikTok," katanya.

Dalam poin tuntutannya, KAMI se-Jawa juga mengajak kalangan pendidik, ulama, pemuka agama, para pemimpin ormas dan orang tua untuk melakukan sosialisasi dan pelarangan penggunaan aplikasi TikTok.

"Meminta pemerintah Indonesia agar ke depannya lebih peka dan tidak abai serta selalu melakukan penyelidikan terhadap bahaya potensi media sosial seperti ini. Pemerintah pun harus bertindak lebih cepat terhadap adanya infiltrasi merusak budaya bangsa dalam bentuk apa pun," ujarnya.

(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads