Ribut Gegara Warisan, Pria Cirebon Tewas Usai Dihantam Linggis

Ribut Gegara Warisan, Pria Cirebon Tewas Usai Dihantam Linggis

Sudirman Wamad - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 19:01 WIB
Ilustrasi pembunuhan di kamar
Ilustrasi kasus penganiayaan (Ilustrator: Edi Wahyono)
Cirebon -

Polisi meringkus pria berinisial M (61), warga Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, yang tega menganiaya adik iparnya hingga tewas.

Plt Wakapolreta Cirebon Kompol Purnama menjelaskan kejadian keji yang dilakukan M itu terjadi pada Minggu (3/1). M terlibat cekcok dengan adik iparnya berinisial S (58) terkait warisan, yakni rumah yang ditempati M bersama istrinya.

Pelaku saat itu emosi dan langsung memukul korbannya menggunakan linggis, tepat di bagian dahi. "Pelaku dan korban masih saudara. Masalah warisan. S dipukul oleh M menggunakan linggis. Korban meninggal di rumah sakit Majalengka," kata Purnama saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban meninggal menjalani perawatan di Rumah Sakit Cideres Majalengka, pada 5 Januari. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti linggis.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads