Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan penyalur tidak lagi menggunakan ayam hidup untuk Bansos Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), sebab menyimpang dari pedoman umum.
"Saya tegaskan, tidak boleh pakai ayam hidup. Harus daging ayam, sesuai dengan pedoman umum," kata Herman, Rabu (27/1/2021).
Menurut Herman dalam pedoman umum sudah dijelaskan jika komoditas protein hewani berupa telur, daging sapi, daging ayam, dan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, jika pada penyaluran berikutnya harus daging ayam, tidak lagi ayam hidup.
"Kalau tetap ada ayam hidup, akan ditindak karena tidak sesuai dengan pedoman umum yang ditetapkan," tegasnya.
Herman mengaku, pihaknya juga masih menelusuri terkait penyaluran ayam hidup untuk BPNT di Kecamatan Pagelaran.
"Dinas terkait masih melakukan evaluasi. Nanti setelah diketahui kenapa bisa ada ayam hidup dalam BPNT di bulan ini, akan kami proses lebih lanjut. Termasuk jika ada pihak dinas yang terlibat atau menyetujui penyaluran yang tak sesuai pedoman tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Masyarakat dihebohkan dengan pembagian ayam hidup dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berbagai pihak pun dibuat heran dengan pembagian yang diduga tak sesuai dengan pedoman umum, mulai dari penerima Bansos itu sendiri hingga para pejabat di pemerintahan.
Hal itu dikarenakan lazimnya, penerima manfaat mendapatkan daging ayam potong sebagai komoditas kelompok protein hewani. Namun kali ini malam menerima ayam hidup.
Simak juga video 'Ini Daftar Bansos yang Didapat di 2021':