Cekcok Gegara Pisang, Aminah Tewas Dianiaya Ponakan di Serang

Cekcok Gegara Pisang, Aminah Tewas Dianiaya Ponakan di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 20:22 WIB
Ilustrasi penemuan mayat wanita (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat wanita (dok detikcom)
Serang -

Pria asal Kabupaten Serang, inisial RY (35), ditangkap jajaran Polres Serang Kota. RY menganiaya bibinya hingga tewas. Kasus ini terungkap berkat laporan pemandi jenazah kepada keluarga korban.

Dari data yang dihimpun detikcom, penganiayaan ini bermula dari ditemukannya korban bernama Aminah (89) di area perkebunan, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten, pada 13 Desember 2020. Aminah mulutnya berdarah, tak lama kemudian meninggal.

Korban saat itu langsung dibawa ke pihak keluarga dan menjalani proses pemandian jenazah. Saat dimandikan saksi bernama Sukmaah, ada kecurigaan karena gigi Aminah yang rontok. Selain itu, ada lebam pada wajah, kepala dan bagian bahu kiri korban. Ia menceritakan hal ini ke pihak keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga korban mendatangi polisi. Dari laporan ini, Jatanras Sat Reskrim Polres melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya adalah RY. Saat diamankan pada Senin (26/1) kemarin, pelaku pun mengakui telah menganiaya korban sehingga menyebabkan kematian.

"Diduga sebelumnya telah terjadi percekcokan. Berdasarkan saksi-saksi, pelaku ini sering ngambil buah di kebun korban, nangka, pisang begitu. Jadi si ibu ini ke kebun, marahin pelaku, jadi masih keponakannya juga," kata Kasatreskrim AKP Indra Feradinata dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/1/2021).

ADVERTISEMENT

Dari keterangan pelaku, ia menganiaya korban dengan tangan kosong. Ia memukul korban kemudian mendorongnya hingga tersungkur.

"Memang dia (pelaku) ini sudah sering selisih. Enggak ada kerjaan, sering ngambilin hasil kebun," ucap Indra.

(bri/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads