PPKM Kabupaten Bandung Diperpanjang, Perbatasan Jadi Sorotan

PPKM Kabupaten Bandung Diperpanjang, Perbatasan Jadi Sorotan

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 18:14 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Pemerintah Kabupaten Bandung resmi memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlangsung dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Dalam penerapan PPKM tahap kedua ini, perbatasan Kabupaten Bandung menjadi sorotan.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, akan mengikuti ketetapan dari pusat yang memperpanjang masa PPKM.

"Pasti kami mengikuti pusat. Hanya kita kan terus mengantisipasi di Kabupaten Bandung jangan sampai ada PPKM khusus," kata Dadang kepada wartawan di Kompleks Pemkab Bandung, Senin (25/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Dadang, PPKM tahap kedua ini akan dilakukan berbeda. Di mana, perbatasan antara Kota Bandung, Kota Cimahi dan KBB akan dilakukan secara berbeda. Meski begitu, Dadang tidak begitu menjelaskan secara detail seperti apa perbedaan tersebut.

"Di kecamatan tertentu kita topang kegiatan berbeda terutama perbatasan dengan kota Cimahi, Bandung, dan Bandung Barat," papar Dadang.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, Kabupaten Bandung menjadi zona merah atau tingkat kerawanan tinggi sejak Senin (18/1) lalu. Di mana, kluster keluarga menjadi penyumbang terbanyak atas kasus positif di Kabupaten Bandung.

Selain itu, beberapa kecamatan penyumbang kasus positif COVID-19 terbanyak terjadi di kecamatan yang berbatasan langsung dengan kota kabupaten di Bandung Raya. Seperti Kecamatan Cimenyan, Rancaekek, Margahayu dan Dayeuhkolot.

Per tanggal 24 Januari 2021, Kecamatan Margahayu dilaporkan ada 118 kasus positif. Kemudian, diikuti oleh Kecamatan Rancaekek sebanyak 95 kasus positif.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads