Sepanjang 2020 lalu Bapas Kelas I Cirebon melayani pengajuan penelitian masyarakat (litmas) anak untuk mengetahui latarbelakang kehidupan anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diajukan. Sebanyak 112 anak diputuskan menjalani diversi.
Plt Kepala Bapas Kelas I Cirebon Giyanto menyebutkan penelitian terhadap ABH itu tertinggi berasal dari instansi kepolisian, kemudian disusul lapas. "Total permintaan litmas 205 permintaan, 112 diputuskan diversi. Kemudian 83 peradilan, enam pembebasan bersyarat, dan tiga cuti bersama," kata Giyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (23/1/2021).
Giyanto mengatakan untuk ABH yang ditangani di bapas mayoritas terjerat kasus ketertiban umum, mencapai 35 kasus. Disusul penganiayaan yang mencapai 25 kasus, kemudian perlindungan anak mencapai 12 kasus. Sisanya, kasus lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bapas Kelas I Cirebon juga mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas kinerja dalam menangani ABH. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi mengunjungi Bapas Kelas I Cirebon di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.
"Bapas Kelas I Cirebon merupakan satu-satunya Bapas di Jawa Barat yang meraih penghargaan itu. Ini prestasi yang patut dibanggakan dan harus menjadi motivasi bagi bapas lain di Jawa Barat," kata Imam Suyudi.
Terlebih saat ini penanganan anak menjadi prioritas sehingga porsi diversi juga harus diupayakan semaksimal mungkin. Agar anak tersebut bisa melewati masa tumbuh kembang bersama keluarganya.
Ia mengatakan tumbuh kembang anak akan lebih maksimal bersama keluarganya dibanding pembinaan dalam bentuk lainnya. "Hal itu jelas memengaruhi kejiwaan anak tersebut, dan bapas harus berupaya diversi jadi lebih banyak," ujar Imam Suyudi.
Ia meminta Bapas Kelas I Cirebon tetap meningkatkan pelayanannya. Kendati telah diganjar penghargaan KPAI.
(ern/ern)