Diduga kesal karena tak mau diajak rujuk, seorang pria tega menganiaya mantan istrinya. Pria bernama Saleh (65) warga Dusun Karangsari Desa/Kecamatan Sidamulih Pangandaran itu menghajar Ningsih (59) warga Dusun Cibeureum Desa/Kecamatan Sidamulih Pangandaran dengan potongan besi bekas per mobil dan kapak kecil.
Korban mengalami luka serius dan langsung mendapat perawatan medis, sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sidamulih.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 5 pagi, Saleh mendatangi rumah korban. Tanpa permisi dia langsung masuk ke rumah. Sementara Ningsih saat itu sedang mengambil air wudhu di kamar mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat keluar kamar mandi, Ningsih kaget karena sudah ada Soleh di dapur. Seketika itu Saleh langsung menyerang Ningsih, dihajarnya kepala Ningsih dengan besi bekas per mobil dan kapak kecil. Darah mengucur deras dari kepala Ningsih bercampur dengan bekas air wudhu di pipinya.
Ningsih menjerit-jerit, warga sekitar langsung berdatangan memberikan pertolongan. Dia langsung dibawa ke sebuah klinik. Sementara Saleh tertahan di dalam rumah, karena di luar sudah banyak warga yang mengepung. Warga geram dengan perbuatan Saleh.
Salah seorang warga kemudian melapor kepada Sertu Hadianto anggota intel Kodim Ciamis yang berdomisili di sekitar TKP. Akhirnya bersama Babinsa Peltu Ecep Sujana, Saleh diamankan dari dalam rumah dan dibawa ke Mapolsek Sidamulih.
"Massa sudah banyak, pelaku nyaris dihakimi. Segera kami amankan, dibawa ke Mapolsek," kata Hadianto.
Dia juga membenarkan bahwa aksi kekerasan itu berlatar kekesalan Saleh, karena Ningsih tak mau diajak rujuk. "Cerai sudah beberapa tahun, Saleh minta rujuk tapi Ningsih tak mau. Mengenai alat yang digunakan menganiaya, per mobil Saleh bawa sendiri kalau kapak ada di dapur rumah Ningsih," kata Hadianto.
Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Prayatna membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasusnya sedang ditangani dan pelaku sudah diamankan. "Ya pelaku sudah diamankan," kata Asep.*