Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah pusat. Lalu apakah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional di Kota Bandung akan kembali diperpanjang?
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kebijakan PSBB Proporsional akan kembali dibahas, Jumat (22/1/2021) besok dalam rapat terbatas (ratas) bersama Forkompimda Kota Bandung. "Jawabannya besok setelah ratas," ujar Ema singkat saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Kamis (21/1/2021).
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial pun mengatakan hal sama, kebijakan PSBB Proporsional akan dibahas dalam ratas besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mang Oded selalu ketika mengambil kebijakan, bukan kebijakan pribadi, tapi harus hasil rapat dengan yang lain antara pemerintah dan Forkompimda," kata Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (20/1) kemarin.
Oded juga menyebut, Tim Gugus Tugas dan jajaran samping sudah bersikeras melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan dalam PSBB Proporsional. Pihaknya juga akan menyiapkan cara lain, agar dapat menekan penyebaran COVID-19.
"Saya sudah bilang ke Pak Ema (Sekda), pekan ini harus secepatnya mengupgrade lagi (evaluasi) apa yang harus kita lakukan kedepan," ujarnya.
Langkah baru, menurut Oded harus dilakukan karena peningkatan kasus terus terjadi.
"Kenapa? Karena memang di Kota Bandung yang terpapar semakin banyak, kemarin saja di pendopo rekan Mang Oded dari 50 ada 6 orang, walaupun OTG," pungkasnya.