Pemerintah pusat akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali setelah tanggal 25 Januari nanti. Kabupaten Kuningan diketahui jadi salah satu daerah yang mengikuti perpanjangan tersebut.
Menanggapi hal itu Bupati Kuningan Acep Purnama juga mengakui jika kemungkinan besar PPKM di Kabupaten Kuningan akan diperpanjang. Hal itu kata Acep dilakukan akibat kasus positif COVID-19 yang terus meningkat.
"Ini kan baru tanggal 21 kalau aturan PPKM yang sekarang kan sampai tanggal 25 tapi kemungkinan besar diperpanjang karena memang kasusnya masih cukup tinggi," kata Acep kepada detikcom Kamis (21/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengakui jika PPKM yang telah dilakukan sejak 11 Januari lalu justru membuat rata-rata penambahan kasus positif corona tiap harinya bertambah.
Menurut Acep ada kemungkinan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Kuningan belum berjalan maksimal.
"Kita mendapat laporan masuk setelah ada PPKM justru kasusnya meningkat. Berarti ada penyebabnya atau belum berjalan sebagaimana mestinya, jadi akan lebih diketatkan lagi nanti," ucapnya.
Ia pun mengatakan dipelaksanaan PPKM yang akan diperpanjang nanti Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak menutup kemungkinan untuk menutup kembali seluruh objek wisata.
"Nanti mungkin objek wisata akan kita tutup lagi," pungkasnya.
(mud/mud)