Polisi tengah menyelidiki izin pembangunan perumahan yang menyebabkan longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Polisi telah melakukan olah TKP hingga klarifikasi terkait hal itu.
"Baru diklarifikasi dengan olah TKP dan pengumpulan alat bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).
Disinggung ada tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut, Yaved belum bisa memastikan. Pihaknya masih menunggu analisa dari hasil olah TKP dan juga klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dikumpulkan dulu informasi dan alat-alat buktinya," tuturnya.
Sementara itu, terkait pemanggilan terhadap developer, pihaknya juga masih menunggu hasil dari penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan pihak developer akan dipanggil guna dimintai keterangan.
"Kemungkinan bisa (dipanggil)," katanya.
Seperti diketahui, longsor menerjang kawasan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Akibat longsor tersebut, 40 orang meninggal dunia. Jasad ke-40 orang tersebut berhasil ditemukan dalam operasi SAR selama 10 hari.
(dir/mso)