Satgas Kuningan Klarifikasi soal Kematian Pasien Positif Corona Meninggal

Satgas Kuningan Klarifikasi soal Kematian Pasien Positif Corona Meninggal

Bima Bagaskara - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 16:39 WIB
Tim Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kuningan Indra Bayu.
Foto: Tim Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kuningan Indra Bayu (Bima Bagaskara/detikcom).
Kuningan -

Seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Kuningan meninggal dunia pada 13 Januari 2021 lalu. Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 70 tahun itu dikabarkan sempat dirawat di RSUD 45 Kuningan sebelum meninggal dunia.

Hal itu disampaikan oleh Indra Bayu selaku Tim Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kuningan saat diwawancarai detikcom. Namun faktanya, pasien yang merupakan warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur ini meninggal dunia sebelum dirawat di RSUD 45 Kuningan.

Ia pun menyatakan apa yang disampaikannya saat itu adalah hal yang keliru. Kata Indra pasien positif yang meninggal dunia tersebut belum sempat dirawat di RSUD 45 Kuningan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kesempatan ini saya sampaikan klarifikasi terkait berita awal yang saya sampaikan terkait warga Cipari, Cigugur yang meninggal dunia perlu diluruskan. Saat itu saya sampaikan setelah dirawat di RS Cigugur pasien sempat dirawat di RSUD 45. Data itu saya dapat dari informasi di lapangan. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut lagi ternyata ada kekeliruan dalam hal yang saya sampaikan," kata Indra di kantornya Selasa (19/1/2021).

Ia mengakui apa yang disampaikan saat itu adalah keliru. Oleh sebab itu, Indra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang merasa tidak nyaman atas berita yang telah terbit di sejumlah media.

ADVERTISEMENT

"Pernyataan yang saya sampaikan itu keliru dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Makanya saya sampaikan lagi bahwa pasien yang meninggal itu belum sempat dirawat di RSUD 45, jadi meninggal sebelum dirawat," ucap Indra.

Oleh karena itu pada kesempatan ini saya luruskan dan itu mutlak dari hasil informasi di lapangan tanpa ada unsur kesengajaan, makanya atas kekeliruan ini saya mohon maaf kalau menimbulkan pro kontra atau perbedaan pandangan saya mohon maaf," lanjutnya.

Indra juga mengatakan hal tersebut akan dijadikan pelajaran untuk semua jajaran Satgas COVID-19 Kabupaten Kuningan agar ke depannya lebih sigap dan jeli dalam menyampaikan informasi.

"Ini juga sebagai pelajaran mudah-mudahan ke depan jajaran satgas lebih sigap lagi soal data agar ke depannya tidak ada kesalahan terkait penyampaian informasi. Jadi sekali lagi saya sampaikan apabila ini menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads