Polisi berhasil menangkap tiga orang komplotan pencuri spesialis hewan ternak di Cianjur, Jawa Barat. Aksi pelaku yang mencuri belasan domba dalam beberapa bulan terakhir, membuat warga resah.
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman mengatakan ketiga pelaku yang berinisial PN (34), MA (23), dan EM (45) ditangkap usai salah seorang pemilik ternak di Kecamatan Gekbrong melapor jika kehilangan domba ternaknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui jika pencurian tersebut dilakukan oleh PN dan MA. Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku tersebut di wilayah Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pengembangan berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian menangkap EM (45) yang berperan sebagai penadah.
"Ketiga pelaku yang meresahkan tersebut berhasil kami tangkap kemarin malam. Dua diantaranya ditangkap di Cipatat, sedangkan satu pelaku yang merupakan penadah ditangkap di wilayah Cilaku Cianjur," ujar Surachman, Sabtu (16/1/2021).
Menurutnya dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 10 lokasi berbeda, dengan total 11 domba warga yang dicuri.
Domba hasil curian itu dijual kepada penadah dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 2 juta per ekor.
"Jual dengan harga variatif, tergantung ukuran domba. Tapi paling murah Rp 700 ribu, sedangkan paling mahal mereka jual Rp 2 juta," kata dia.
Ia mengungkapkan uang hasil penjualan domba curian digunakan pelaku untuk foya-foya. "Sebagian digunakan untuk foya-foya, sebagian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal pencurian dan pemberatan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungangan 5 tahun penjara.
Tonton video 'Komplotan Emak-emak Jadi Maling di Konawe Terekam Kamera':