Bupati dan Wakil Bupati Bandung tidak ikut dalam pelaksanaan suntik vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (UKM), Kamis (14/1/2021). Karena beberapa faktor keduanya tidak dapat menjadi penerima vaksin.
Bupati Bandung Dadang M. Naser tidak dapat menerima vaksin karena usianya sudah di atas 59 tahun. Meskipun dalam keadaan fit, ia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
"Saya usia sudah masuk 60, kedua saya pernah serangan jantung di periode pertama di tahun keempat," kata Dadang saat membuka kegiatan vaksinasi di RS UKM, Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (14/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Dadang mengimbau warga Kabupaten Bandung untuk mengikuti vaksinasi. Ia meminta agar warga tidak perlu khawatir terkait keamanan dan kehalalan dari vaksin Sinovac.
"Mari ikuti program pemerintah, ini untuk melindungi kesejahteraan masyarakat, tidak perlu mengikuti perdebatan, vaksin ini kerjasama Jerman dan China dibeli Indonesia untuk masyarakat kita khususnya Kabupaten Bandung," ucap Dadang.
Di pihak lain, Wabup Bandung Gun Gun Gunawan pun tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima vaksin. Ia diketahui sempat terpapar COVID-19.
"Iya saya sempat positif jadi enggak bisa divaksin," kata Gun Gun.
Sebelumnya, sebanyak 7.560 dosis vaksin telah sampai ke Kabupaten Bandung. Hari ini, sebanyak 10 pejabat daerah di Kabupaten Bandung akan disuntik vaksin tersebut.
Setelah pejabat publik, akan ada enam ribuan tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin tersebut. Vaksin ini diharapkan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Bandung.
(mso/mso)