Jabar Hari Ini: 16 Korban Longsor Ditemukan-Tanaman Hias Dibarter Rumah Rp 500 Juta

Jabar Hari Ini: 16 Korban Longsor Ditemukan-Tanaman Hias Dibarter Rumah Rp 500 Juta

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 20:21 WIB
Longsor melanda Desa Cihanjuang, Cimanggung, Sumedang pada Sabtu (9/1) lalu. Kejadian itu mengakibatkan 14 rumah rusak tertimbun material longsor.
Puing-puing longsor Sumedang (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Sebanyak 16 korban jiwa meninggal dunia ditemukan di hari ke-empat usai longsor di Kabupaten Sumedang. Selain itu, Satgas COVID-19 Jabar mengungkap biang kerok Karawang masuk zona merah selama sebulan.

Berikut rangkuman Jabar hari ini :

Menetap di Bandung Selama PSBB Proporsional Wajib Rapid Tes Antigen-Isolasi 10 Hari

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan peraturan Wali Kota berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Dalam perwal itu juga disebutkan berkaitan kewajiban pendatang membawa hasil rapid tes antigen bila masuk ke Kota Bandung.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 11 Perwal Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PSBB Proporsional. Perwal itu diteken Wali Kota Bandung Oded M Danial.

ADVERTISEMENT

Dalam pasal itu di poin nomor tiga disebutkan setiap orang yang berasal dari luar daerah yang termasuk zona merah dan zona hitam termasuk berasal dari luar negeri berkunjung ke daerah kota menggunakan berbagai moda transportasi diwajibkan membawa rapid tes antigen.

"Menunjukan surat keterangan hasil negatif uji tes rapid antigen tes TV yang berlaku selama tiga hari sejak diterbitkab atau uji tes RT-PCR dengan hasil negatif yang berlaku selama tujuh hari sejak diterbitkan," tulis isi dalam Perwal tersebut.

Sementara itu pada poin nomor empat, setiap orang yang berasal dari luar daerah dan hendak menetap di Bandung juga diwajibkan membawa hasil rapid tes antigen dengan hasil negatif. Selain itu pada poin ini, warga yang hendak menetap di Bandung diwajibkan isolasi mandiri.

"Wajib melakukan isolasi mandiri selama 10 hari," katanya.

Sedangkan bagi warga Kota Bandung yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah juga wajib menjalankan rapid tes antigen.

"Dalam hal hasil uji rapid tes antigen diperoleh hasil positifCOVID-19, maka harus melakukan uji tes RT-PCR. Selama waktu tunggu hasil uji tes RT-PCR, setiap orang wajib menjalani isolasi mandirisampi dengan terbitnya hasil uji tes RT-PCR negatif," tulisperwal itu.

16 Korban Longsor di Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR terus melakukan pencarian terhadap korban longsor di Kabupaten Sumedang. Sudah 16 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Berdasarkan data yang ada, hingga Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 16 korban yang tertimbun material longsor. Semua korban tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansyah mengatakan, korban ke 16 yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki.

"Korban terakhir yang dievakuasi yaitu korban laki laki bernama Kusnandar yang dievakuasi pada pukul 09.55 WIB tadi pagi," kata Deden.

Deden mengungkapkan Tim SAR gabungan hari ini telah melakukan pencarian sejak pukul 08.00 WIB dengan membagi menjadi tiga sektor, yakni sektor 1 di lokasi hajatan warga, sektor 2 di Masjid Annur dan sektor 3 di lapangan voli. Diduga di tiga sektor tersebut terdapat banyak korban yang masih tertimbun.

"Korban terakhir sendiri ditemukan Tim SAR Gabungan di sektor 3," ungkapnya.

Hingga saat ini total jumlah korban yaitu 64 orang dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, selamat sebanyak 25 orang dan dalam pencarian sebanyak 23 orang.

"Pencarian dihentikan sementara karena cuaca di lokasi hujan dengan intensitas deras, dan pencarian akan dilanjutkan jika hujan reda," tambah Deden.

Adapun unsurSAR yangteribat yaituBasarnas Bandung,BPBD Jabar,BPBDSumedang,PUPR, TNI/POLRI, PMIProv Jawa Barat, DinkesSumedang, PotensiSAR Jawa Barat dan PotensiSAR Jawa Tengah dengan total kekuatan personel yang terdaftar di posko sebanyak 664 personel sedangkan total personel di lokasi longsor 172 personel.

Polisi Bidik Tersangka Baru di Kasus Prostitusi Artis TA

Polisi masih melakukan penyidikan usia memeriksa tujuh orang saksi berkaitan kasus prostitusi yang menyeret artis TA. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kemungkinan ada, karena kita terus berupaya untuk memberantas kegiatan prostitusi online ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).

Meski demikian, Erdi belum menjelaskan siapa yang bisa menjadi tersangka baik dari apakah dari saksi atau lainnya. Menurutnya, saat ini masih proses pengembangan.

Sementara itu, sejauh ini sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa penyidik Subdit V Siberi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar kaitan kasus tersebut. Salah satunya ialah artis sekaligus model dewasa Sassha Carissa.

Erdi juga bicara kemungkinan ada penambahan saksi lainnya. Namun, sambung Erdi, pemeriksaan saksi lainnya menunggu hasil pengembangan penyidik.

"Lagi dikembangkan," kata dia.

Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis berinisial TA. TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.

Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.

Heboh Warga Garut Barter Tanaman dengan Rumah Setengah Miliar

Seorang pecinta tanaman di Garut bikin heboh lantaran membarter rumah dengan tanaman. Kisah itu jadi perbincangan saat ini.

Dia adalah Hidmat Syamsudin, seorang pecinta tanaman asal Tarogong Kidul, Garut. Hidmat diketahui membarter rumah miliknya dengan harga sekitar Rp 500 juta dengan tanaman.

"Iya, lebih ke barter investasi," kata Hidmat saat diwawancarai detikcom di kediamannya, Selasa (12/1/2021).

Hidmat mengatakan, dia membarter rumah dengan puluhan tanaman berbagai jenis dari seorang penjual tanaman di Depok, Jawa Barat.

Ada sekitar 40 tanaman yang dibarter Hidmat dengan rumah miliknya. Tanaman-tanaman itu merupakan tanaman hias.

"Ada sekitar 40 tanaman dibarter dengan rumah," katanya.

Proses barter tanaman dengan rumah seharga Rp 500 juta tersebut diketahui dilakukanHidmat dan pedagang beberapa hari lalu.

Klaster Industri Buang Kerok Zona Merah di Karawang

Lima pekan berturut-turut Kabupaten Karawang dinyatakan sebagai daerah dengan tingkat penyebaran COVID-19 berbahaya atau zona merah. Lalu apa biang keroknya ?

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Satgas Jabar) Daud Achmad mengatakan status tersebut disandang lantaran temuan kasus COVID-19 di klaster industri. Sayangnya, sejumlah pengelola industri yang kedapatan pegawainya terpapar COVID-19 tak melaporkan kepada satgas setempat.

"Kalau saya lihat informasi Satgas di sana kelihatannya memang ada beberapa industri yang dia ada (kasus) terpapar tapi tidak melaporkan, akhirnya menjadi klaster industri," kata Daud kepada wartawan di Secapa AD, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, saat ini pengelola industri yang tak melaporkan kasus virus Corona ini mendapatkan sanksi dan teguran dari pemerintah satgas setempat. Meski demikian, Daud tak mengetahui secara rinci berapa jumlah karyawan yang terpapar dan industri mana yang dimaksud.

"Saya kurang tahu persisnya, tapi (jumlahnya) banyak. Jadi industri yang tidak melaporkan tahu-tahu sudah banyak begitu," katanya.

Pada Senin (11/1), Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan bahwa Karawang masih masuk ke dalam zona merah selama lima pekan berturut-turut. Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, Satgas Jabar pun telah menyatakan status siaga 1 di Karawang.

Selain Karawang, pekan ini ada lima daerah lainnya masuk ke dalam zona merah, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.

"Dengan berat hari saya sampaikan Karawang masih dalam zona merah. Jadi ini sudah lima minggu berturut-turut," ucap Emil sapaannya.

Halaman 6 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads