Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi berkaitan kasus prostitusi yang menjerat artis TA. Polisi juga membuka kemungkinan untuk menambah saksi lagi.
"Iya yang kemarin yang rencana diminta keterangan, itu sudah hadir semua, sudah diperiksa semua," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).
Erdi mengatakan ada tujuh orang yang diperiksa dengan status saksi. Mereka diduga merupakan anak buah dari muncikari MR alias Alona. Salah satu yang diperiksa sebagai saksi yakni Sassha Carissa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erdi menambahkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut dilakukan baik secara langsung maupun tidak.
"Ada tujuh ya, tapi ada dua kegitana. Ada yang langsung dimintai keterangannya, tapi ada lagi yang menggunakan zoom karena kesibukannya," tutur dia.
Sementara itu disinggung ada tidaknya pemeriksaan saksi lain, Erdi menyebut hal itu tidak menutup kemungkinan. Namun, pihaknya menunggu perkembangan dari penyidik.
"Lagi dikembangkan," kata dia.
Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis berinisial TA. TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.
(dir/mso)