Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 bukan hanya di Bandung Raya dan Bodebek, namun ada 12 daerah lainnya yang diusulkan untuk pembatasan baru.
"Setelah kita hitung, kita sudah memutuskan hampir 20 Kabupaten/Kota yang harus menyentuh PSBB sesuai dengan instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021," kata Assisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar Dr Dewi Sartika dalam siaran langsung Youtube BNPB Indonesia, Jumat (8/1/2021).
Sebelumnya Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto ada delapan daerah di Jabar yang akan menerapkan PPKM yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dewi, 20 daerah tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021 yaitu tingkat kematian 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yaitu 82 persen, tingkat kasus aktif rata-rata di bawah nasional yaitu 14 persen, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
Namun Dewi tidak merinci 12 daerah tambahan yang akan melakukan PPKM tersebut.
Lebih lanjut Dewi mengungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak akan memakai istilah PPKM. "Tadi Pak Gubernur menyarankan juga untuk tidak memakai kata PPKM tetapi masih menyatakan PSBB hanya rasanya mungkin sesuai dengan apa yang diinstruksikan Mendagri bahwa ada 4 indikator yang memang harus diikuti," ujarnya.
Dewi menegaskan sebelum tanggal 11, gubernur akan segera mengeluarkan Pergub. "Saat ini kita sedang melakukan koordinasi dengan masing-masing Kepala Daerah dan mudah-mudahanan sebelum tanggal 11 kita sudah mengeluarkan Pergubnya itu sendiri disertai dengan tindakan-tindakan yang tentu akan ada di Pergub," kata Dewi.
Sementara itu, hingga saat ini kasus Corona di Jawa Barat masih tinggi. Kasus terkonfirmasi 91.131 update terakhir Kamis kemarin (7/1). Hari ini bertambah 1.470 kasus baru.
Kemudian tingkat kesembuhan meningkat 85% lebih tinggi dari Indonesia, tingkat kematian menurun 1,3% masih dibawah rata-rata nasional. Angka reproduksi efektif menurun menjadi 1,48 dan Bad Occupancy Rate (BOR) meningkat menjadi 78,40 persen diatas rata-rata nasional.
"Kemudian positive ratenya lebih dari 29% berarti ini juga meningkat. Kasusnya memang kecenderungannya meningkat," pungkasnya.
(ern/ern)