Keluarga yang Jemput Abu Bakar Ba'ayir Harus Bawa Hasil Tes Swab Antigen

Keluarga yang Jemput Abu Bakar Ba'ayir Harus Bawa Hasil Tes Swab Antigen

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 19:35 WIB
abu bakar baasyir
Foto: istimewa
Bandung -

Kalapas Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto menyatakan keluarga yang akan menjemput Abu Bakar Ba'asyir, Jumat (8/1/2021) besok, harus membawa surat bebas dari COVID-19.

Surat bebas COVID-19 itu, kata dia, ditunjukkan dengan surat keterangan swab antigen.

Kebijakan itu dikeluarkan, sesuai arahan dari Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai imbauan kami dan ibu bupati pihak keluarga dan pengacara wajib melampirkan rapid tes antigen," kata Mujiarto via sambungan telepon, Kamis (7/1/2020).

Mujiarto juga menyebut untuk penjemputan hanya pihak keluarga dan tim pengacara saja yang diperbolehkan, selebihnya dilarang.

ADVERTISEMENT

Hal itu dilakukan, demi menjaga protokol kesehatan dan seperti diketahui saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Ya, karena kita di tengah pandemi, kami juga imbau kepada para simpatisan dan lain sebagainya menimbulkan kerumunan, nanti jadi masalah baru lagi," ungkapnya.

"Sudah ada imbauan dari ibu bupati sebagai ketua Satgas COVID-19, termasuk yang memberikan imbauan," tambahnya.

Ia sekali lagi menegaskan, kepada keluarga yang akan melakukan penjemputan agar membawa surat keterangan rapid tes antigen.

"Iya. Iya betul, sudah kita konfirmasi kepada tim pengacara dan keluarga juga, datang agar membawa itu," pungkasnya.

(wip/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads