Pohon teh dalam pot yang sudah berusia 120 tahun milik Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, Pasirjambu, Kabupaten Bandung akan dilelang. Harga awal yang ditawarkan sekitar Rp 48 juta.
Pohon teh tersebut merupakan warisan yang ditinggalkan oleh salah satu tokoh berpengaruh dalam industri teh, Rudolph Eduard Kerkhoven. Pohon tersebut ditanam langsung oleh Kerkhoven pada 1901.
Kini, pohon tersebut telah diangkat dari blok perkebunan dan disimpan dalam wadah pot beton berukuran panjang dan lebar sekitar satu meter dengan tinggi 50 centimeter. Saat ini, pohonnya disimpan di kawasan PPTK Gambung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya lelang The Legend of Tea ini, kami ingin menyampaikan bahwa teh bukan hanya tanaman yang dipandang di perbukitan saja tapi ternyata bisa menjadi tanaman hias," ujar salah satu peneliti di PPTK Gambung Kralawi Sita kepada detikcom, Kamis (7/1/2021).
Maksud dari adanya pelelangan ini, kata Kralawi, agar memberikan sinyal bahwa industri teh di Indonesia belum padam. Dan, diharapkan menjadi perhatian sejumlah pihak agar mampu membangkitkan kembali perindustrian teh seperti di abad 20-an.
"Untuk memberikan spirit perindustrian teh supaya tidak padam. Dan harapannya masyarakat luas bisa melek lagi terkait sejarah perkembangan teh di Indonesia, sehingga mereka lebih cinta dengan teh," kata Kralawi.
Selain pohon teh berusia 120 tahun, olahan teh dari pucuk pohon tersebut pun akan dilelang. Ada dua jenis olahan teh yang dilelang, yakni teh hitam dan teh oolong.
"Selain itu, ada produk specilalty tea yang memang cita rasanya sangat khas dan spesifik. Harapaya ini menjadi potret langkah upaya dalam membuka mata umum dan pecinta teh agar tetap ada," ucapnya.
Pelelangan akan dilakukan pada 9 Januari 2020. Poses pelelangan akan dilakukan secara virtual. Untuk pohon teh berusia 120 tahun itu, pihaknya akan membuka penawaran awal dari harga Rp 48 juta. Sedangkan untuk specialty tea, baik itu teh hitam atau teh oolong, harga awalnya adalah Rp 500 ribu per 250 gram.
Tetapi, bukan hanya sekadar lelang dan melepas begitu saja. Nantinya, pihak PPTK Gambung akan memberikan layanan konsultasi bagaimana merawat pohon yang biasa hidup di dataran tinggi itu.
"Pemenang lelang (pohon 120 tahun) akan didampingi, nanti dari kami akan membantu perawatan dan pemeliharaannya seperti apa," ujar peneliti lainnya, M. Khais Prayoga.
(mud/mud)