Keterisian ruang isolasi untuk pasien positif COVID-19 di rumah sakit rujukan Kabupaten Bogor mencapai 91,03 persen. Situasi ini dianggap mengkhawatirkan karena kapasitasnya sudah melampaui batas aman yang ditetapkan World Health Organization (WHO) yakni 60 persen.
"Ruang isolasi sampai saat ini keterisiannya sudah mencapai 91,03 persen. Artinya sudah di atas kriteria dari World Health Organization (WHO) yang hanya 60 persen dan Kementerian Kesehatan 70 persen," kata Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Achmad Zaenudin dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (7/1/2021).
"Tapi sesuai arahan dari bupati dengan kondisi apapun kita harus terus melayani pasien, perjuangan dari teman-teman di rumah sakit swasta, IDI dan lainnya kita harus bersatu padu untuk Kabupaten Bogor," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Kabupaten Bogor tersedia 29 rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien COVID-19. Berdasarkan data Dinkes Kabupaten per 6 Januari 2021, keterisian ruang isolasi di 10 rumah sakit rujukan sudah mencapai 100 persen.
10 dari 29 rumah sakit rujukan yang ruang isolasinya penuh yaitu RSUD Leuwiliang, RS EMC Sentul, RS Paru dr. Goenawan, RS Sentra Medika Cibinong, RS Trimitra, RS Harapan Sehati, RS Thamrin, RS Dompet Dhuafa, RS Hermina Mekarsari, dan RSIA Assalam.
Achmad mengatakan angka kasus positif COVID-19 mengalami lonjakan sejak awal 2021. Kondisi ini, menurut dia, berimbas pada keterisian ruang isolasi khusus pasien COVID-19 di Kabupaten Bogor.
"Trennya saat ini justru sudah naik, peningkatan per hari 88 sampai 90 kasus. Artinya berpengaruh keterisian ruang isolasi yang sudah 91,3 persen hampir mendekati 100 persen," kata Achmad.
Baca juga: Jabar Butuh 67 Juta Dosis Vaksin COVID-19 |
Tonton video 'Kriteria Orang yang Tak Bisa Terima Vaksin COVID-19':